Bekasi, (Antara Megapolitan) - Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Bekasi Abdullah mengungkapkan sekitar 20 persen dari 120.000 anggotanya telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pelemahan ekonomi 2015 berlangsung.
"Umumnya mereka yang diputus kerja berstatus sebagai buruh kontrak di sebuah perusahaan di Kabupaten Bekasi," katanya di Bekasi, Minggu.
Abdullah mengatakan bahwa kemampuan perusahaan di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi saat ini tengah melemah seiring dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
Menurut dia, pihaknya saat ini tengah melakukan advokasi terhadap sejumlah karyawan tetap di beberapa perusahaan yang juga terancam terkena imbas PHK.
"Saat ini perusahaan mem-PHK para buruh kontrak, sedangkan buruh dengan status karyawan tetap masih dirundingkan," katanya.
Abdullah berharap pemerintah bisa memberikan solusi atas persoalan itu, khususnya mendekati dberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dalam waktu dekat.
"Hanya beberapa bulan lagi MEA akan diberlakukan. Kami berharap ekonomi dapat segera membaik," katanya.
Selain persoalan PHK, kata dia, pelemahan ekonomi nasional saat ini juga berimbas pada daya beli masyarakat pekerja yang juga ikut menurun.
"Saat ini yang diperlukan adalah kebersamaan dalam mencari solusi guna mencegah PHK secara massal, termasuk upaya pemerintah, baik pusat maupun daerah, bisa memberi kebijakan yang mampu mendukung agar perusahaan tetap bertahan," katanya.
20 Persen Anggota SPSI Bekasi Terkena PHK
Minggu, 27 September 2015 19:25 WIB
Umumnya mereka yang diputus kerja berstatus sebagai buruh kontrak di sebuah perusahaan di Kabupaten Bekasi.