"Dari pantauan kami langsung di pasar tradisional, kenaikan beras berkisar 2,12 persen hingga 2,22 persen untuk setiap kilogramnya," kata Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Sukabumi, Ayep Supriatna di Sukabumi, Kamis.
Adapun data dari Diskoperindag untuk harga beras jenis IR-64 kualitas I mengalami kenaikan Rp200/kg, yaitu dari Rp9.400 menjadi Rp9.600 setiap kilogramnya.
Kemudian untuk jenis beras IR-64 kualitas II juga mengalami kenaikan Rp200/kg menjadi Rp9.200 yang awalnya hanya Rp9 ribu perkilogramnya.
Menurut Ayep Supriatna, kenaikan harga beras ini dikarenakan persediaan ataupun cadangan dan pasokan beras di pasar agak berkurang.
Salah satu daerah pemasok beras untuk warga Kota Sukabumi adalah Kabupaten Sukabumi, selama musim kemarau itu banyak petani yang tidak menanam padi, bahkan sawahnya puso akibat kekeringan.
Dengan demikian, pasokan pangan untuk warga Kota Sukabumi yang sangat mengandalkan pasokan dari luar daerah menjadi berkurang, yang imbasnya harga pangan khususnya beras menjadi naik.
Selain itu, musim paceklik ini juga menyebabkan kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya.
"Untuk kenaikan harga kami anggap masih wajar, artinya tidak akan memicu gejolak pasar. Namun, jika pasokan terus berkurang pihaknya juga akan langsung berkoordinasi dengan Bulog untuk menambah pasokan, tapi selama ini Kota Sukabumi belum pernah kekurangan pangan khususnya beras," tambahnya.
Pada sisi lain, beberapa komoditas sayuran pada musim kemarau ini harganya juga naik, seperti bawang merah yang dijual Rp16 ribu/kg dari sebelumnya hanya Rp15 ribu/kg.
Selanjutnya bawang putih dari Rp18 ribu/kg menjadi Rp20 ribu/kg. Tapi, untuk harga cabai harganya malah turun, seperti cabai merah TW turun Rp6 ribu/kg dari Rp30 ribu menjadi Rp24 ribu setiap kilogramnya.
Kemudian cabai rawit merah dari semula Rp60 ribu/kg menjadi Rp50 ribu/kg, dan cabai rawit hijau dari Rp25 ribu menjadi Rp24 ribu setiap kilogramnya.