Bekasi, (Antara Megapolitan) - Dinas Pertamanan, Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat beban tagihan listrik lampu penerangan jalan umum (PJU) mencapai Rp3,2 miliar per bulan.
Beban tagihan itu berasal dari 25 ribu titik lampu PJU di tambah dengan lampu-lampu baru sebanyak 1.016 titik, kata Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum Kota Bekasi Karya di Bekasi, Sabtu.
Menurutnya, lampu PJU tersebut tersebar di 56 kelurahan dan 12 kecamatan se-Kota Bekasi.
Menurut dia, beban biaya tersebut merupakan perkiraan rata-rata yang wajib dibayar pihaknya kepada penyedia listrik yakni PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Alhamdulillah proses pembayarannya kepada PLN selama ini berlangsung lancar tanpa tunggakan," katanya.
Namun demikian, besaran biaya tagihan listrik tersebut tidak termasuk jumlah lampu PJU yang mati akibat kerusakan teknis.
"Kalau lampu PJU yang baru dipasang memiliki daya mencapai 35 ribu watt," katanya.
Namun demikian, kata dia, tidak menutup kemungkinan usia lampu ini bisa cepat padamnya dikarenakan ada kerusakan seperti tertimpa pohon atau pencurian instalasi.
"Biasanya, batas satu tiang lampu PJU satu dengan yang lainnya berkisar 30 meter," katanya.
Tagihan Listrik PJJU Bekasi Rp3,2 Miliar
Minggu, 6 September 2015 13:40 WIB
Alhamdulillah proses pembayarannya kepada PLN selama ini berlangsung lancar tanpa tunggakan.