Cikarang, 3/9 (Antara) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi Nyumarno meminta pemerintah setempat mendata jumlah buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja akibat pelemahan rupiah.
"Menyikapi melemahnya rupiah dan dampaknya bagi pekerja, saya mendesak Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan pendataan terkait benar atau tidaknya ada dampak PHK terhadap pekerja ataupun pengurangan karyawan di pabrik-pabrik," katanya di Cikarang, Kamis.
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi itu, melemahnya rupiah jangan sampai berimbas pada rendahnya kenaikan upah minimum Kabupaten Bekasi pada 2016.
Jika memang benar terjadi PHK, kata dia, maka dampak PHK tersebut harus disikapi dengan memunculkan lapangan kerja baru yang berbasis kompetensi mandiri.
"Hal ini dapat dilakukan oleh Disnaker melalui pelatihan wirausaha kecil bagi korban PHK. Misalnya pelatihan tata boga, pelatihan komputer, pelatihan pangkas rambut, pelatihan servis komputer dan AC, pelatihan mekanik motor, atau pelatihan lainya," katanya.
Dikatakan anggota legislatif dari unsur buruh itu, Pemkab Bekasi juga perlu membentuk lembaga keterampilan kerja (LKK) seperti menjahit, LKK percetakan dan sablon, atau LKK lainnya yang bertujuan untuk membentuk keahlian terampil bagi para korban PHK.
"Arahnya adalah menciptakan usaha-usaha kecil dan menengah sebagai upaya menciptakan kesempatan kerja dan kesempatan usaha baru," katanya.
Nyumarno kuga akan mendorong dianggarkannya dana taktis semacam dana sosial pada APBD sebagai antisipasi terjadinya dampak sosial PHK bagi pekerja.
"Seluruh daerah perlu melakukan kebijakan yang terkolerasi satu sama lain demi penguatan ekonomi nasional kita, misalnya budaya sadar dan cinta produk dalam negeri, cinta dan beli produk-produk Indonesia," katanya.
Kabupaten Bekasi Diminta Data Korban PHK
Kamis, 3 September 2015 14:15 WIB
Arahnya adalah menciptakan usaha-usaha kecil dan menengah sebagai upaya menciptakan kesempatan kerja dan kesempatan usaha baru.