Depok (ANTARA) - Universitas Pancasila (UP) membuka vaksinasi COVID-19 tahap kedua mulai tanggal 21 Juli – 5 Agustus 2021, setelah sukses melaksanakan vaksin tahap pertama 21 Juni - 8 Juli 2021 di Aula Masjid AT-TAQWA Universitas Pancasila.
"Peserta penerima vaksin tahap 2 wajib mematuhi aturan protokol kesehatan dengan menjalankan 3M dan menghindari kerumunan meskipun sudah melaksanakan vaksinasi," kata Kepala Biro Humas UP Maharani Ardi Putri dalam keterangannya, Selasa.
Baca juga: Universitas Pancasila buka layanan Vaksinasi Covid-19 Indonesia Bangkit
Ia menjelaskan ada 10.000 vaksin akan di berikan kepada Sivitas Akademika Universitas Pancasila dan masyarakat umum dengan usia mulai 12-17 tahun, 18 tahun ke atas dan lanjut usia (di atas 60 th) dimulai pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Saat pelaksanaan vaksinasi, alur pelaksanaan terdapat lima tahapan yang harus dilalui yaitu, pendaftaran, verifikasi data calon penerima vaksin, dan skrining berupa pengecekan tekanan darah, suhu badan dan beberapa pertanyaan lain oleh dokter, selanjutnya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan terakhir observasi selama 30 menit.
"Di dalam pelaksanaan tugas vaksin Covid-19 ini dibantu oleh tim klinik Universitas Pancasila, pihak TNI (6–8 tim) dan POLRI (6 tim) tenaga kesehatan terdiri dari dokter dan perawat," katanya.
Baca juga: Panglima TNI-Kapolri berikan dukungan moril kepada tenaga kesehatan
Peserta berasal dari Sivitas Akademika Universitas Pancasila dan keluarga, masyarakat umum KTP DKI dan non DKI dengan menunjukkan bukti kerja di wilayah DKI, JAKI & Onsite Masyarakat Jagakarsa, Kerjasama juga sudah dilaksanakan dengan Universitas Al-Azhar Indonesia (mahasiswa dan Sivitas Akademika), Halo Doc, PT. Taiso, PT. TAG, PT. Yayasan WWF Indonesia dan PT MSS.
Dalam hal ini Universitas Pancasila siap dan mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan program vaksinasi dan juga kewajiban pengabdian sosial pada masyarakat disamping pendidikan dan penelitian
Baca juga: Kepala BIN targetkan 12.000 anak di 6 provinsi divaksinasi
Vaksinasi merupakan proses memasukkan vaksin dalam tubuh agar seseorang menjadi lebih kebal dan terlindungi dari penyakit tertentu.
Dengan menerima vaksin, maka seseorang tersebut akan memiliki gejala yang lebih ringan jika terpapar dibandingkan orang yang belum menerima vaksin. Vaksinasi tahap 2 ini diperlukan agar antibodi yang dibentuk oleh tubuh dapat optimal.*
Universitas Pancasila buka vaksinasi tahap kedua
Selasa, 20 Juli 2021 20:46 WIB
Peserta penerima vaksin tahap 2 wajib mematuhi aturan protokol kesehatan dengan menjalankan 3M dan menghindari kerumunan meskipun sudah melaksanakan vaksinasi.