Jakarta (ANTARA) - Kalangan pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh meyakini Deklarasi Gotong Royong yang melibatkan Pemerintah, Kadin, Apindo, dan pekerja/buruh, memberikan dampak signifikan bagi pekerja/buruh dalam menghadapi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 di wilayah Jawa-Bali.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja BUMN Ahmad Irfan Nasution mengatakan deklarasi Gorong Royong menghadapi PPKM Darurat memberikan manfaat bagi pekerja/buruh, salah satunya melalui kolaborasi pengusaha, industri, dan pekerja/buruh bersama pemerintah, diyakini akan dapat menurunkan angka kasus COVID-19 dan menyelamatkan para pekerja serta keluarganya dari terpapar COVID-19.
"Jika angka kasus COVID-19 sudah landai kembali, maka ketenangan dalam bekerja dapat kembali diperoleh dan produktivitas pun semakin meningkat. Mudah-mudahan deklarasi gotong royong ini dapat memenangkan Indonesia. Indonesia bangkit kembali, " kata Ahmad dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.
Baca juga: Anggota DPR minta PPKM darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021
Ahmad menambahkan komitmen melalui deklarasi gotong royong di tengah kebijakan PPKM dan percepatan vaksinasi COVID-19 perlu didukung masyarakat.
Untuk itu, Ahmad mengajak semua elemen anak bangsa saat ini harus ikut aktif melakukan langkah-langkah mengendalikan pandemi COVID-19. Sebab menurut dia, tujuan deklarasi gotong royong adalah mengatasi tantangan ketenagakerjaan yang dilandasi semangat saling peduli, optimis, dan bersama-sama bangkit dari dampak pandemi COVID-19.
"Kehadiran pekerja/buruh dalam deklarasi kemarin, sebagai bukti pekerja/buruh siap berkolaborasi dengan pengusaha dan pemerintah dalam rangka menyukseskan PPKM Darurat dan vaksinasi," kata dia.
Ahmad meyakini partisipasi buruh/pekerja dalam situasi PPKM Darurat sebagai solusi pandemi COVID-19 yang telah menyerang Indonesia sejak awal tahun lalu hingga kini, harus diatasi secara serentak, dan tidak bisa dilawan secara parsial.
Baca juga: Luhut: Keputusan perpanjangan PPKM darurat akan diumumkan 2-3 hari ke depan
Menurut dia, semua upaya tersebut tidak bisa dijalankan secara parsial, namun harus dilakukan secara serentak bersama-sama dengan melibatkan pengusaha dan pekerja sebagai tanggung jawab dan persoalan bersama.
"Kami hadir dilandasi semangat saling peduli, optimis, dan bersama-sama bangkit dari dampak pandemi COVID-19. Terakhir, kami memohon kepada BUMN dan seluruh pengusaha untuk tidak memotong hak hak pekerja selama PPKM ini," kata Ahmad.
Sementara Ketua Umum KSPSI, Yorrys Raweyai menyatakan Deklarasi Gotong Royong PPKM Darurat yang ditandatangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan, Pengusaha (Kadin dan Apindo), serta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/KSPSI) adalah bentuk kesamaan visi dan misi tiga pilar dalam hubungan industrial. Deklarasi ini sekaligus menjadi bangunan semangat antara ketiganya dalam merespons berbagai tantangan ketenagakerjaan di masa-masa pandemi COVID-19.
Menurut Yorrys, eskalasi pandemi yang semakin meningkat tajam dengan berbagai dampak yang dimunculkan, berkorelasi langsung dengan tatanan kehidupan masyarakat. Tidak hanya pada tenaga kerja, tapi juga pada sektor usaha serta pemerintah sebagai regulator.
"Semua akibat tersebut sejatinya menjadi tanggung jawab bersama dan membutuhkan repons yang arif dan bijaksana dari para stakeholder," kata Yorrys.
Baca juga: Presiden Jokowi dorong kerja sama global atasi COVID-19 di KTT Informal APEC
Yorrys menambahkan, di sama pandemi, khususnya selama PPKM Darurat, semua pihak terdampak. Para pekerja membutuhkan perlindungan dan jaminan keberlanjutan atas masa depan perekonomian mereka, begitu pula pengusaha yang memperoleh beban yang signifikan.
"Namun, hak-hak mendasar para pekerja tidak boleh diabaikan. Negara harus melindungi sektor-sektor usaha dengan berbagai kebijakan yang berpihak pada pekerja," kata Yorrys menambahkan.
Menurutnya, salah satu langkah yang dibutuhkan di masa sulit ini adalah stimulus terbaik bagi sektor usaha. Sehingga nanti turunannya tetap memberikan manfaat bagi pekerja.
"Paling tidak, yang terpenting saat ini adalah membangun persepsi yang sama bahwa pandemi COVID-19 adalah tantangan dan ujian yang harus dihadapi secara bersama-sama. Sehingga tidak memunculkan ego sektoral yang hanya mementingkan diri, kelompok atau golongan sendiri," kata dia.
Deklarasi Gotong Royong diyakini hindarkan dampak COVID-19 pekerja/buruh
Senin, 19 Juli 2021 12:59 WIB
Jika angka kasus COVID-19 sudah landai kembali, maka ketenangan dalam bekerja dapat kembali diperoleh dan produktivitas pun semakin meningkat. Mudah-mudahan deklarasi gotong royong ini dapat memenangkan Indonesia. Indonesia bangkit kembali.