Bekasi, (Antara Megapolitan) - Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II menggelar sosialisasi penyanderaan para penunggak pajak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cikarang, Kabupaten Bekasi, dalam rangka mengejar target penerimaan pajak 2015.
"Berbagai upaya dilakukan Ditjen Pajak untuk mencapai target penerimaan TA 2015 yang dibebankan APBN sebesar Rp1,295 triliun. Termasuk dengan upaya penyanderaan," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Barat II Angin Prayitno di Cikarang, Rabu.
Agenda sosialisasi tersebut digelar di Lapas Kelas III Cikarang, Desa Pasir Tanjung, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Rabu (12/8), dengan dihadiri sejumlah perwakilan pengusaha, pejabat Pemkab Bekasi, dan petugas Lapas, serta sejumlah wartawan.
"Wilayah kerja kami meliputi 12 pemerintah kota/kabupaten bagian utara Provinsi Jawa Barat terdiri dari satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya dan 16 KPP Pratama," katanya.
Menurut Angin, pihaknya mendapat alokasi target dari wilayah kerja tersebut sebesar Rp45,9 triliun yang harus direalisasikan pada 2015.
"Untuk merealisasikan target tersebut, Kanwil Ditjen Pajak Jawa Barat II melaksanakan tindakan `law enforcement` yang salah satunya adalah penyanderaan (gijzeling)," katanya.
Menurut dia, tindakan penyanderaan yang dilaksanakan oleh Kanwil Ditjen Pajak Jawa Barat II adalah upaya terakhir untuk memaksa para penunggak pajak melunasi tunggakan pajaknya.
Sebelum disandera, kata dia, terhadap penunggak pajak telah dilakukan tindakan penagihan secara persuasif melalui penyampaian Surat Teguran dan Surat Paksa.
"Terhadap penunggak pajak, Ditjen Pajak telah melakukan tindakan penyitaan harta kekayaan penunggak pajak, pemblokiran rekening sampai tindakan pencegahan bepergian ke luar negeri," katanya.
Menurut dia, upaya penyanderaan dilakukan karena penunggak pajak tidak mempunyai iktikad baik untuk melunasi tunggakan pajaknya, sedangkan di sisi lain penunggak pajak tersebut memiliki kemampuan untuk melunasi.
Ditjen Pajak Jabar Gelar Sosialisasi Penyanderaan Penunggak
Rabu, 12 Agustus 2015 21:06 WIB
Terhadap penunggak pajak, Ditjen Pajak telah melakukan tindakan penyitaan harta kekayaan penunggak pajak,...