Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota bogor dan Kabupaten Bogor melalui tim gabungan Satpol PP menertibkan 153 pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan Villa Bogor Indah, Kelurahan Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor, setelah sebelumnya dikomunikasikan dengan para pedagang.
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syah, Kamis, mengatakan penertiban lapak PKL di sepanjang Jalan Villa Bogor Indah, dari 153 lapak, sebagian besar sudah dibongkar sendiri oleh para pedagang.
"Sedangkan, sebagian lagi lapak PKL yang belum dibongkar, pembongkarannya dibantu oleh anggota Satpol PP," katanya.
Baca juga: Puluhan lapak PKL di Puncak Bogor yang munculkan kerumunan dibongkar Satpol PP
Menurut Agustian Syah, peda penertiban PKL di dekat komplek perumahan itu, Satpol PP menurunkan anggota sekitar 250 orang yang merupakan tim gabungan dari Satpol PP Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.
Karena, lokasi Perumahan Villa Bogor Indah berada di daerah perbatasan antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.
Pembongkaran lapak PKL tersebut, kata dia, berjalan tertib dan lancar, karena sebelumnya sudah dikomunikasikan dengan para pedagang.
Berdasarkan data, ada sebanyak 153 PKL yang ditertibkan, untuk kelancaran arus lalu lintas di Jalan Villa Bogor Indah dan merupakan ruang terbuka hijau (RTH).
Baca juga: PKL dan bangunan liar di trotoar Jalan Alternatif Sentul ditertibkan
Dari 153 lapak PKL yang ditertibkan, 53 pedagang berada di wilayah Kota Bogor dan 100 pedagang berada di wilayah Kabupaten Bogor.
"Kita menerapkan pola komunikasi humanis kepada para PKL. Setelah penertiban PKL di lokasi tersebut akan dihijaukan dengan penanaman pohon maupun memasang pot bunga. Tim gabungan Satpol PP akan melakukan monitoring," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan, lapak PKL yang ditertibkan sebagian berada di badan jalan, saluran air, taman, dan ruang terbuka hijau. "PKL ini ditertibkan sesuai aturan dalam Perda Ketertiban Umum," katanya.
Baca juga: Ratusan lapak PKL di Puncak Bogor dibongkar Satpol PP, ini alasannya
Dedie menjelaskan Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor sudah membuat kesepakatan, setelah lapak PKL ditertibkan, maka lokasi bekas tempat berdagang para PKL tersebut dibersihkan secara total.
"Pembersihan itu, termasuk mengembalikan fungsi badan jalan untuk jalur lalu-lintas, melakukan normalisasi saluran air, dan mengembalikan fungsi RTH," katanya.
Dedie mengakui 53 dari 153 PKL yang berada di wilayah Kota Bogor belum ada lokasi relokasinya. "Penertiban PKL di lokasi ini sudah beberapa kali dilakukan, tapi belum berhasil," katanya.
Tim gabungan Satpol PP Kota dan Kabupaten Bogor tertibkan 153 lapak PKL
Kamis, 24 Juni 2021 20:45 WIB
Sedangkan, sebagian lagi lapak PKL yang belum dibongkar, pembongkarannya dibantu oleh anggota Satpol PP.