Sukabumi, (Antara Megapolitan) - Partai Gerindra mengeluarkan tiga surat keputusan rekomendasi pengusungan calon kepala daerah yang maju pada Pilkada Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang diteken langsung Ketua Umum Prabowo Subianto.
"SK rekomendasi pengusungan dari DPP Partai Gerindra itu sudah kami sampaikan ke KPU Kabupaten Sukabumi. Di SK terakhir ini kami dengan tegas mengusung Marwan Hamami (ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi) dan Adjo Sardjono (mantan Sekda Kabupaten Sukabumi) sebagai calon bupati dan wakil bupati Sukabumi," kata Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara di Sukabumi, Rabu.
Adapun SK rekomendasi pengusungan yang dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra yang ditandatangani langsung Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, menyebutkan dalam SK pertama itu partai ini mengusung Marwan-Adjo, kemudian muncul SK kedua yang isinya bahwa Partai Gerindra mengusung Novian Abdurahman (pengusaha)-Totong Suparman (ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi) sebagai cabup dan cawabup.
Namun, tidak lama berselang muncul kembali SK baru yang berisi usungan Partai Gerindra diberikan kepada pasangan Marwan-Adjo.
Sehingga, setelah adanya SK tersebut Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi resmi mengusung Marwan-Adjo sebagai calon kepala daerah periode 2015-2020.
"Kami sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus, kader dan simpatisan untuk berkoordinasi dengan mitra koalisi untuk memenangkan pilkada ini," tambahnya.
Dengan adanya SK terbaru tersebut, dipertanyakan mantan Ketua DPC Partai Gerindra Ujang Abdullah yang memeriksa langsung ke KPU setempat.
"Kami hanya mengroscek saja dan memang ada yang aneh masa dalam satu waktu Pak Prabowo Subianto melakukan tiga kali perubahan terkait SK pengusungan itu. Kami sebagai kader akan mengroscek langsung ke pusat, karena ini masalah internal," katanya.
Gerindra Keluarkan Tiga Surat Rekomendasi Pengusungan Calon
Rabu, 29 Juli 2015 10:44 WIB
Kader dan simpatisan untuk berkoordinasi dengan mitra koalisi untuk memenangkan pilkada ini.