Bogor, (Antara Megapolitan) - Komisi Pemilih Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat, menyampaikan rincian kebutuhan biaya pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwakot) yang akan diselenggarakan 2018 nanti mencapai Rp55 miliar.
Jumlah tersebut membengkak dari penyelenggaraan sebelumnya yang hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp19 miliar dari Rp30 miliar yang dicadangkan.
Rincian biaya Pilwakot 2018 ini disampaikan langsung Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suriatna kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto dalam kunjungan kerjanya ke Kantor KPU, Jumat.
"Kenapa membengkak karena adanya perubahan dalam penyelenggaraan pilkada serentak dimana KPU diberi tangungjawab untuk memfasilitasi alat peraga kampanye, iklan kampanye dan debat pasangan calon (paslon)," kata Undang.
Dikatakannya, hal itu diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, dimana banyak perubahan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pilkada serentak.
Ia menjelaskan, anggaran Rp55 miliar tersebut terdiri dari Rp20 miliar untuk bahan dan alat peraga kampanye, iklan kampanye, dan debat pasangan calon. Sedangkan Rp35 miliar untuk operasional penyelenggaraan tahapan Pilkada.
"Angka ini masih belum final, bisa bertambah bisa juga berkurang. Ini baru angka awal yang kita susun berdasarkan kebutuhan, nanti akan disesuaikan lagi mengikuti standar biaya, prediksi ke depan," kata Undang.
Menurut Undang, dalam penyusunan anggaran Pilwakot 2018 ini, KPU Kota Bogor melakukan studi ke sejumlah daerah untuk mengetahui rincian biaya yang diperlukan seperti KPU Depok, Tasik dan Pangandaran.
Rincian biaya tersebut telah disampaikan kepada anggota DPRD Kota Bogor pada 23 Juni 2015 lalu, saat KPU melakukan audiensi. Selanjutnya rincian tersebut juga disampaikan kepada wali kota, sebagai persiapan agar tidak ada kendala saat pelaksanaan.
"Mengingat anggaran ini cukup besar, dan adanya perubahan pelaksanaan ini. KPU jauh-jauh hari menyampaikan ini kepada pemerintah daerah, karena biaya ini dibebankan kepada APBD. Kenapa kita lakukan sekarang, sebagai antisipasi agar Pemda siap," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menyebutkan, kunjungan kerja yang dilakukannya untuk mengetahui kesiapan KPU dalam menyiapkan pelaksanaan Pilkada yang akan datang, hal ini mencakup fasilitas, maupun rincian anggaran yang akan digunakan.
"Kota Bogor akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2018 nanti, perlu persiapan yang matang, bagaimana anggaran diperlukan, semua harus disusun dari sekarang, agar pesiapan kita matang," kata Bima.
Bima mengakui, biaya pilkada serentak yang akan datang membengkak dari tahun sebelumnya. Ia menyatakan kesanggupan Pemerintah Kota Bogor untuk memenuhi biaya tersebut. Tetapi, ia juga meminta KPU untuk mematangkan kembali rincian biaya dan segera menyampaikannya ke dewan untuk segera disiapkan penganggarannya.
Usai mendengar pemaparan terkait penyelenggaran Pilkada serentak 2018, dan rincian biaya, Bima juga meninjau fasilitas layanan baru KPU Kota Bogor yakni Anjungan Informasi Pemilu atau AJIP, serta pengembangan aplikasi Sistem informasi data pemilu (Sidalu).
Anggaran Pilkada 2018 Kota Bogor Mencapai Rp55 Miliar
Jumat, 24 Juli 2015 15:04 WIB
Angka ini masih belum final, bisa bertambah bisa juga berkurang.