Hakikat kemiskinan adalah orang yang memiliki harta setengah dari kebutuhan hidupnya atau lebih tetapi tidak mencukupi. Kemiskinan menunjukan kepada ketidakmampuan yang dialami manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang pokok.
Kemiskinan tidak bisa dipandang hanya dari sudut pendapatan semata, sebab kemiskinan bersifat multidimensi sehingga kemiskinan harus ditinjau dari berbagai dimensi mulai dari dimensi exsternal (sosial, politik dan ekonomi) dan dimensi internal (pola pikir, emosi dan fisik) sampai pada dimensi kemiskinan martabat.
Berbagai upaya penanggulangan kemiskinan telah dilakukan baik oleh Pemerintah Pusat, pemerintah Daerah, swasta maupun masyarakat, tetapi penanggulangan kemiskinan tersebut belum dilakukan secara terintegrasi dan menyeluruh dengan melibatkan berbagai pelaku dalam satu koordinasi.
Program Penanggulangan kemiskinan di perkotaan (P2KP) yang dimulai dari tahun 1998 merupakan upaya membangun gerakan masyarakat untuk menanggulangi masalah kemiskinan diwilayahnya secara mandiri, upaya ini telah menghasilkan perkembangan yang positif, terutama dalam membangun kelembagaan masyarakat warga di tingkat Kelurahan yang cukup mengakar,representative dan kepemimpinan kolektif yang disebut Badan keswadayaan Masyarakat atau BKM.
Sesuai dengan Visi dan Misi Penanggulangan Kemiskinan Kota Depok yaitu "Terpenuhinya hak-hak dasar penduduk miskin menuju masyarakat Kota Depok yang sejahtera".
Dengan Misi :
- Misi yang harus dijalankan untuk mendukung visi diatas, antara lain :
- Mengoptimalkan ketersediaan dan akses data serta informasi program penanggulangan kemiskinan
- Meningkatkan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin berbasis partisipasi dan keseteraan gender.
- Meningkatkan pemberdayaan masyarakat miskin
- Membangun kemitraan antara masyarakat miskin, pemerintah, swasta dan kelompok perduli kemiskinan.
Pemerintah Kota Depok dalam mendorong dan memperkuat Kemitraan sinergis antara masyarakat, pemerintah Daerah serta kelompok peduli telah melakukan Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan melalui Replikasi P2KP Paket yang dimulai dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2014, dan berganti nama sesuai dengan Surat Menko Kesra Nomor B.222/MENKO/KESRA/X/2011, perihal Penetapan Daftar Lokasi dan Alokasi BLM PNPM Mandiri T.A. 2012 tanggal 31 Oktober 2011 pada pointer 13.
Dalam rangka percepatan penurunan angka kemiskinan di daerah, sudah saatnya Pemerintah Kabupaten / Kota mensinergikan program program penanggulangan kemiskinan inisiatif masing-masing dengan PNPM Mandiri sehingga bisa saling mendukung agar upaya penanggulangan kemiskinan di suatu lokasi dapat diturunkan lebih cepat secara bersama-sama oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
"Daerah juga dianjurkan untuk mulai mereplikasi PNPM Mandiri di wilayahnya masing-masing sebagai langkah awal upaya Pemerintah Daerah melanjutkan PNPM Mandiri".
Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2014 , tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015, dalam rangka mendukung efektifitas implementasi Program Penanggulangan Kemiskinan melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Pedesaan dan Perkotaan.
Pengacu pada peraturan tersebut maka pada tahun 2015 Pemerintah Kota Depok mengganti Replikasi Paket P2KP menjadi Replikasi PNPM Berdaya.
Pelaksanaan Kegiatan tersebut dilakukan oleh Mitra kerja Pemerintah yaitu Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang saat ini tersebar di 63 Kelurahan, 11 BKM Forum Kecamatan dan 1 Forum BKM Tingkat Kota.
Bagi BKM kegiatan penanggulangan kemiskinan dimaksud sebagai proses pembelajaran untuk mengakses dan menggalang berbagai sumber daya maupun sumber dana yang dimiliki oleh pemerintah Kota, kelompok peduli, sehingga diharapkan dapat lebih mengoptimalkan kemandirian dan keberlanjutan upaya penanggulangan kemiskinan.
Sedangkan pemanfaatan dana Replikasi ini harus mencerminkan upaya penanggulangan kemiskinan dalam konteks keseimbangan TRIDAYA antara lain yang terkait dengan :
1. Lingkungan & Kesehatan
Seperti Pembangunan RTLH, Parasana Permukiman, pembangunan jaringan air bersih/limbah, rehabilitasi jalan lingkungan, fasilitasi kesehatan;
2. Ekonomi
Fasilitasi Pembangunan Sarana Ekonomi Produktif, Pengembangan Produk Unggulan Kecamatan, Pembibitan
3. Sosial
Perbaikan sarana Pendidikan, Peningkatan Gizi Balita, penyuluhan, Pelatihan dan Ketrampilan.
Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dowload disini