Cibinong, Bogor, (Antara Megapolitan) - Target penerimaan dua pajak primadona di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBPP) dan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bisa mencapai Rp590 miliar, dan hal itu optimistis bisa dicapai pada tahun 2015.
"Kedua sektor pajak pada 2014 tersebut telah melampaui target cukup besar, kami menargetkan untuk BPHTB tahun ini mencapai Rp345 miliar atau naik 15,44 persen dan PBBPP Rp245 miliar atau 25,64 persen," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor, Dedi Bahtiar di Cibinong, Jumat.
Ia menjelaskan, realisasi penerimaan pajak BPHTB pada 2014 di daerahnya mencapai Rp408,36 miliar, atau 31,73 persen dari target Rp310 miliar.
Sedangkan peneriman pajak dari PBBPP tahun lalu telah mencapai Rp222,47 miliar yang melampaui 14,08 persen dari target.
"Makanya, pada tahun 2015 Dispenda optimistis target akan tercapai dan bisa membantu Pemkab Bogor mendapatkan target PAD sebesar Rp2 triliun," katanya.
Pihaknya juga mengharapkan sektor pajak penerangan tahun ini akan tembus Rp188 miliar, atau naik lima persen dari target tahun sebelumnya.
Sektor pajak tersebut merupakan penyumbang besar selain dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan yang dipatok tahun ini sebesar Rp108 miliar.
Dedi meyakini bahwa penetapan target penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bogor tahun ini akan terealisasi seperti pencapaian pada 2014, menyusul akan diterapkannya beberapa strategi untuk menghimpun penerimaan pajak daerah tersebut.
"Cara-cara yang dilakukan masih menggunakan seperti tahun lalu. Kami akan gencar sosialiasi, kerja sama dengan swasta dan juga jemput bola," katanya.
Ia menyatakan pula akan menggali potensi baru untuk menambah penerimaan pajak di kabupaten Bogor, karena masih banyak potensi Pemkab Bogor untuk mendapatkan penerimaan pajak dengan situasi perekonomian sekarang.
"Pajak hiburan dan penerangan jalan sudah pasti menjadi target utama berikutnya," katanya pula.
Hal itu karena saat ini saja ada 1.780.000 objek pajak PBB yang terdata, dan masih banyak lagi objek pajak yang belum terdata dengan baik, mulai dari wajib paja restoran, hotel, reklame, air tanah, dan parkir.
"Dispenda akan bekerja keras target tercapai dan bisa mencapai misi dan visi Kabupaten Bogor menjadi kabupaten termaju di Indonesia dapat terwujud," katanya.
Target Pajak Primadona Kabupaten Bogor Rp590 Miliar
Sabtu, 16 Mei 2015 9:31 WIB
Pajak hiburan dan penerangan jalan sudah pasti menjadi target utama berikutnya.