Jakarta (ANTARA) - Penutupan total (lockdown) Gedung DPRD DKI yang sedianya berakhir 18 Januari 2021 ini, diperpanjang sampai 25 Januari 2021 agar selaras dengan arahan pemerintah pusat soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 25 Januari 2021.
"Hari ini kan masuk ya setelah saya katakan lockdown kemarin, tapi saya mengikuti aturan pemerintah sampai tanggal 25 Januari 2021, saya ikuti aturan Pak Presiden," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi Prasetio, di Balai Kota Jakarta, Senin.
Baca juga: DPRD DKI berencana rapat di Kawasan Puncak, Bupati Bogor: Tidak ada laporan
Baca juga: Pandemi di lingkungan Pemprov memaksa beberapa pejabat tinggi WFH
Kendati dilakukan penutupan total, Pras mengatakan bahwa secara sistem kesekretariatan DPRD DKI Jakarta masih berfungsi.
Karena seperti diketahui, Sekretariat DPRD DKI Jakarta merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya, Gedung DPRD DKI Jakarta dilakukan penutupan dari Senin (4/1) sampai Jumat (15/1) dan mulai berkegiatan pada Senin (18/1) ini akibat beberapa orang yang berkegiatan di Gedung DPRD DKI Jakarta itu terpapar COVID-19.
Baca juga: Ahmad Riza Patria Wagub DKI Jakarta terpilih punya kekayaan Rp19 miliar
Mereka yang terpapar yakni enam anggota DPRD DKI Jakarta, serta delapan pegawai sekretariat DPRD juga terpapar COVID-19, termasuk Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang.
"Lockdown" Gedung DPRD DKI diperpanjang sampai 25 Januari 2021
Senin, 18 Januari 2021 20:30 WIB
Hari ini kan masuk ya setelah saya katakan lockdown kemarin, tapi saya mengikuti aturan pemerintah sampai tanggal 25 Januari 2021, saya ikuti aturan Pak Presiden.