Bogor, (Antara Megapolitan) - Kantor Pos Juanda Bogor mulai menyalurkan dana program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) periode tahun 2015 untuk 38.866 rumah tangga sasaran di Kota Bogor, Jawa Barat.
"Penyaluran PSKS sudah dilaksanakan 1 April untuk satu kelurahan yakni Paledang. Mulai 7 April penyaluran serentak ke seluruh kelurahan yang ada di Kota Bogor," kata Kepala Kantor Pos Pemeriksa Bogor, Tedi Suryadi, di Bogor, Kamis.
Ia menjelaskan total dana PSKS periode 2015 yang disalurkan oleh kantor pos, yakni senilai Rp23.319.600.000 yang diberikan kepada 38.866 RTS penerima bantuan. Masing-masing RTS memperoleh dana sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan.
"Untuk data jumlah penerima ada penambahan dan mekanisme pengambilan dana sama seperti periode sebelumnya," kata dia.
Penyaluran dana PSKS dilakukan berdasarkan kelurahan yang sudah terjadwal. Sehingga warga diharapkan datang sesuai dengan jadwal kelurahannya, dibuka selama jam kerja berlangsung. Untuk Kota Bogor penyaluran dana kompensasi bagi warga miskin tersebut disalurkan di tiga titik yakni Kantor Pos Pemeriksa jalan Juanda, Kantor Pos cabang di Jalan Sholis Iskandar dan Kantor Pos cabang Bogor Selatan.
Tedi menyebutkan bila masyarakat dari kelurahan lain datang tidak sesuai jadwalnya tidak akan dilayani, sehingga masyarakat diimbau datang sesuai dengan jadwal pembayaran yang sudah disebar ke seluruh kelurahan dan kecamatan.
Hingga saat ini, Kantor Pos Pemeriksa Bogor telah menyalurkan dana PSKS kepada 9.054 RTS atau terealisasi sekitar 23 persen.
"Target penyaluran dana PSKS untuk Kota Bogor selesai pada 27 April," katanya.
Ia menambahkan selain Kota Bogor, Kantor Pos Pemeriksa Bogor juga menyalurkan data PSK kepada 121.330 rumah tangga sasaran di wilayah Kabupaten Bogor.
"Untuk wilayah Kabupaten Bogor sedang kami susun jadwal penyalurannya," kata dia.
Penyaluran dana PSKS di Kantor Pos Pemeriksa Bogor jalan Juanda berlangsung kondusif, petugas pos menyediakan tenda khusus dan loket khusus untuk menyalurkan dana bantuan tersebut. Kegiatan tersebut juga mendapat pengawalan dari petugas keamanan Polsek setempat.
Sementara itu, Siti Unaya (75), warga Kelurahan Paledang, begitu antusias menerima dana bantuan dari pemerintah tersebut. Setelah menerima uang ia langsung menyalami semua petugas yang membantunya mencairkan uang senilai Rp600.000
Siti datang ditemani tetangganya, sehari-hari ia bekerja sebagai tukang pijit yang dibayar seikhlasnya oleh pelanggannya. Dana PSKS yang diterimanya rencana digunakan untuk membeli keperluan rumah tangga.
"Alhamdulillah, bantuan ini bisa meringankan beban, saya berterima kasih kepada pemerintah. Jadi bisa beli beras," katanya.
Pos Salurkan Dana PSKS 38.866 RTS Bogor
Kamis, 9 April 2015 12:29 WIB
Untuk data jumlah penerima ada penambahan dan mekanisme pengambilan dana sama seperti periode sebelumnya."