Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.
"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.
Firli menyatakan saat ini tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay tersebut.
Baca juga: KKP: Layanan kepada masyarakat tetap berjalan meski Menteri Edhy jadi tersangka
Baca juga: KPK tahan Edhy Prabowo sebagai tersangka
Baca juga: KPK terus dalami dugaan aliran dana ke pihak lain di kasus Edhy Prabowo
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu," ucap Firli.
Sebelumnya, diinformasikan, KPK telah menangkap Ajay pada hari Jumat.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.
KPK tangkap Wali Kota Cimahi kasus proyek rumah sakit
Sabtu, 28 November 2020 6:01 WIB
Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi