Koba, Babel, (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Robianto, menyatakan, praktik politik uang dalam pelaksanaan Pilkada 2020 merupakan racun dalam kehidupan berdemokrasi.
"Praktik politik uang dalam pesta demokrasi bukan berkah atau rezeki bagi mereka yang menerima, tetapi itu racun yang membunuh nilai-nilai demokrasi," katanya, di Koba, Kabupaten Bangka Belitung, Rabu.
Dalam acara dialog oleh Forum Kerukunan Umat Beragama itu, Robianto mengajak para peserta dialog dari lintas agama yang hadir untuk menghindari dan mencegah praktik politik uang.
"Kita berdiri di sini bukan untuk hari ini, tetapi untuk jauh ke depan demi generasi mendatang dan demokrasi yang bermartabat di masa depan," ujarnya.
Menurut dia, jika praktik politik uang tetap dipelihara dan dianggap biasa maka dikhawatirkan ke depan perbuatan melanggar undang-undang ini terus tertanam menjadi sebuah budaya di masyarakat. "Justru itu saya mengajak para tokoh agama, agar kita berkomitmen dan bersepakat bahwa politik uang itu adalah haram," katanya.
Robianto mengakui memang tidak mudah untuk membendung politik uang yang selalu muncul saat pesta demokrasi, karena terkait pola pikir masyarakat. "Tapi yang harus kita garis bawahi praktik politik uang itu sangat berpotensi jika ada yang memberi dan ada yang menerima," ujarnya.
Kata dia, penerima dan pemberi adalah sama-sama pelaku praktik politik uang yang menjadi satu kesatuan atau sebuah mata rantai yang harus diputus.
"Maka saya tegaskan bahwa menerima uang yang bisa mempengaruhi hak pilih dan demokrasi, itu bukan rezeki tetapi racun yang harus kita basmi serta diberantas secara bersama pula," kata Robianto.
Bawaslu: Politik uang racun dalam berdemokrasi
Rabu, 4 November 2020 12:50 WIB
Praktik politik uang dalam pesta demokrasi bukan berkah atau rezeki bagi mereka yang menerima, tetapi itu racun yang membunuh nilai-nilai demokrasi.