1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil Aktif;
2. Pangkat/golongan ruang paling rendah PembinaTingkat I (IV/b);
3. Sekurang-kurangnya telah menduduki 2 (dua) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setara eselon II.batau Jabatan Fungsional Ahli Madya dengan masa kerja jabatan sebagai berikut:
a. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat struktural eselon II.b) masa kerja jabatan paling rendah 2 tahun (kumulatif);
b. Jabatan fungsional ahli madya masa kerja jabatan paling rendah 2 tahun.
4. Telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan TingkatII(DIKLATPIM Tk. II) bagi pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setara eselon II.bdan Diklat Teknis/Fungsional bagi Jabatan Fungsional Ahli Madya sesuai Peraturan Perundang-undangan;
5. Berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun per tanggal 1 Oktober 2020;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana/Diploma IV;
7. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang 5 (lima) tahun;
8. Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir paling kurang bernilai baik;
9. Berintegritas yang dibuktikan dengan penandatanganan Pakta Integritas;
10. Tidak sedang dalam status sebagai tersangka dan atau ditahan oleh aparat penegak hukum dan tidak pernah dipidana karena melakukan tindakan kejahatan, (dilengkapi Surat Keterangan Catatan Kepolisian untuk pelamar dari luar Pemerintah Kota Bogor);
11. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau berat dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir dan tidak sedang dalam proses hukuman disiplin tingkat sedang atau berat yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pejabat minimal setingkat administrator yang membidangi kepegawaian;
12. Sehat Jasmani dan Rohani dibuktikan dengan Surat Kesehatan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah;
13. Mendapat persetujuan tertulisdari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi PNS yang berasal dari luar Pemerintah Kota Bogor;
14. Menyampaikan tanda terima LHKPNtahun 2019 bagi pelamar yang telah menduduki Jabatan Tinggi Pratama (pejabat struktural eselon II.b) dan LHKASN tahun 2019 bagi pelamar pejabat fungsional ahli madya.
15. Menyampaikan bukti SPT tahun 2019.
I. KETENTUAN PENDAFTARAN
1. Pengumuman pendaftaran dilihat pada surat resmi yang dikirimkan ke seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat, media massa dan WebsitePemerintah Kota Bogor dengan alamat https://seleksijpt.kotabogor.go.id.
2. Pembukaan pendaftaran (online)dengan mekanisme:
a. peserta seleksi wajib memiliki alamat surat elektronik (email) yang aktif;
b. peserta seleksi melakukan pendaftaran/registrasi secara online melalui alamat https://seleksijpt.kotabogor.go.id;
c. tahapan registrasi lanjutan dengan mengunggah (upload) persyaratan dalam bentuk PDF.,dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Surat lamaran di atas materai Rp 6.000,- (enam ribu rupiah)yang ditujukan kepada Ketua Pansel;
2. Ijazah pendidikan terakhir;
3. SK Pangkat terakhir;
4. SK Pengangkatan dalam Jabatan Struktural 2 (dua) tahun terakhir;
5. Sertifikat Diklatpim Tk. II atau Sertifikat Diklat Teknis/Fungsional bagi Jabatan Fungsional Ahli Madya;
6. Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir paling kurang bernilai baik;
7. Pakta Integritas yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- (enam ribu rupiah) sesuai format terlampir;
8. Daftar Riwayat Hidup sesuai format terlampir;
9. Pas Foto berwarna ukuran 4x6;
10. Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah;
11. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku(khusus bagi PNS diluar Pemerintah Kota Bogor);
12. Persetujuan tertulis mengikuti seleksi dari pejabat pembina kepegawaian (khusus bagi PNS di luar Pemerintah Kota Bogor);
13. Surat pernyataan tidak sedang dan/atau pernah dijatuhi hukuman disiplin PNS tingkat sedang dan/atau berat dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir yang ditandatangani oleh paling kurang pejabat Administrator yang menangani kepegawaian sesuai format terlampir;
14. Tanda terima LHKPNtahun 2019 bagi pelamar yang telah menduduki Jabatan Tinggi Pratama (pejabat struktural eselon II.b) dan LHKASN tahun 2019 bagi pelamar pejabat fungsional ahli madya;
15. Bukti SPT tahun 2019.
II. JADWAL KEGIATAN
No |
Nama Kegiatan |
Tanggal |
1. |
Pengumuman |
29 Juli 2020 s.d.21Agustus 2020 |
2. |
Pendaftaran |
29 Juli 2020 s.d.21Agustus 2020 |
3. |
Seleksi Administrasi |
24 Agustus 2020 s.d. 25 Agustus 2020 |
4. |
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi |
26 Agustus 2020 |
5. |
Penyerahan dokumen persyaratan seleksi |
27 Agustus 2020 s.d. 28 Agustus 2020 |
6. |
Rekam Jejak |
31 Agustus 2020 |
7. |
Penulisan Makalah |
1 September 2020 |
8. |
Pelaksanaan Assessment (Uji Kompetensi) |
2 September 2020 s.d. 3 September 2020 |
9. |
Pemaparan Visi dan Misi peserta seleksi JPT dengan Pansel. |
5 September 2020 |
10. |
Pengumuman Hasil Seleksi 3 (tiga) Calon terbaik |
7 September 2020 |
11. |
Tes Kesehatan (General Check up) |
9 September 2020 |
12. |
Penyerahan hasil kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (WaliKota) |
14 Septermber 2020 |
13. |
Penetapan calon terpilih (paling lambat) |
1 Oktober 2020 |
Catatan: Jadwal kegiatan sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui website Kota Bogor dengan alamat https://seleksijpt.kotabogor.go.id
III. KETENTUAN LAIN
1. Peserta yang lulus seleksi administrasi menyampaikan dokumen persyaratan seleksi kepada Sekretariat Panitia Seleksi dengan alamat Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bogor Jl. Julang Nomor 7 Kelurahan Tanah Sareal Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor;
2. Apabila di kemudian hari ditemukan pelamar telah memberikan data atau keterangan tidak benar, maka panitia seleksi berhak membatalkan hasil seleksi;
3. Jadwal tahapan proses seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi PratamaSekretaris Daerah Kota Bogor sewaktu waktu dapat berubah danproses seleksi tidak dipungut biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;
4. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;
5. Keputusan Panitia Seleksi Terbuka atau PPK bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini untuk diketahui dan menjadi pedoman.
Pengumuman asli klik disini.