Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 2.751 warga negara Indonesia telah dipulangan dari Hong Kong dan Makau ke Tanah Air selama periode 1 Januari-30 Juni 2020.
"Ini sebagai bentuk ikhtiar hadirnya negara di tengah pandemi," kata Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong Ricky Suhendar dalam keterangan tertulisnya kepada ANTARA, Senin.
KJRI Hong Kong telah membentuk Tim Helpdesk Bandara untuk membantu repatrasi mandiri WNI ke Tanah Air.
"Sebanyak 2.751 orang WNI telah mendapatkan pendampingan dan diberikan surat keterangan perjalanan untuk pulang ke Indonesia. Sesuai ketentuan Gugus Tugas COVID-19, WNI yang kembali ke Indonesia harus memiliki surat keterangan perjalanan dari perwakilan RI di luar negeri," ujarnya.
Baca juga: Rupiah melemah tipis seiring dengan disetujuinya UU Keamanan Hong Kong
Selama pandemi, KJRI telah mendistribusikan lebih dari 220.000 potong masker wajah dan 540 paket kebutuhan pokok kepada WNI yang tersebar di Hong Kong dan Makau.
Sementara itu hingga semester I/2020, KJRI Hong Kong telah menerima 1.533 pengaduan WNI, terutama menyangkut kasus ketenagakerjaan, pidana, dan keimigrasian.
Baca juga: 86 pekerja migran Indonesia di Hong Kong menggondol gelar sarjana
Konjen menyebutkan penyelesaian kasus ketenagakerjaan baru mencapai 40 persen dari jumlah pengaduan, pidana (41 persen), dan keimigrasian (40 persen).
"Penyelesaian kasus sangat tergantung dari jenis dan karakter kasus. Ada yang memang membutuhkan waktu cukup lama, namun ada pula yang penyelesaiannya harus melalui jalur hukum," katanya.
Jumlah WNI di Hong Kong diperkirakan mencapai 175.000 orang, sedangkan di Makau sekitar 5.000 orang, mayoritas bekerja pada sektor informal.
Ribuan WNI telah dipulangkan dari Hong Kong dan Makau
Senin, 6 Juli 2020 23:10 WIB
KJRI Hong Kong telah membentuk Tim Helpdesk Bandara untuk membantu repatrasi mandiri WNI ke Tanah Air.