Karawang, (Antaranews Bogor) - Lembaga Swadaya Masyararakat (LSM) Lodaya Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan pemerintah daerah setempat telah memberikan contoh buruk dalam menjaga dan melindungi lahan pertanian.
"Pembangunan komplek perkantoran Pemkab Karawang II di wilayah Karawang Barat yang dibangun di atas lahan pertanian itu contoh buruk dari pemerintah daerah," kata Ketua LSM Lodaya Karawang Nace Permana, di Karawang, Jumat.
Komplek perkantoran Pemkab Karawang II yang dibangun di atas lahan pertanian itu tidak pantas. Sebab, seharusnya pemerintah daerah menyontohkan masyarakat atau pihak swasta dalam menjaga dan melindungi lahan pertanian.
Tetapi dengan adanya pembangunan komplek perkantoran Pemerintah Daerah Karawang II di wilayah Kepuh, Karawang Barat, Pemkab Karawang justru sengaja mengalihfungsikan lahan pertanian menjadi bangunan perkantoran pemerintah daerah.
Menurut dia, Pemkab Karawang seharusnya melakukan kajian secara matang dengan mempertimbangkan berbagai aspek dalam merencanakan pembangunan.
Pertimbangan utamanya, pembangunan gedung Pemkab Karawang di atas lahan pertanian itu akan "mengundang" pembangunan-pembangunan lainnya.
Dengan begitu, maka alih fungsi lahan pertanian yang dilakukan Pemda tersebut akan diikuti pihak lain, termasuk masyarakat.
"Pihak lain dan masyarakat bisa menyontoh Pemda untuk melakukan alih fungsi lahan pertanian menjadi bangunan, seperti bangunan untuk berdagang, dan lain-lain," kata Nace.
Ia menyatakan, Pemkab Karawang mestinya tidak hanya fokus mengembangkan pembangunan perkantoran. Tetapi fokus dalam meningkatkan pelayanan publik.
"Tugas Pemda itu meningkatkan pelayanan publik yang optimal, bukan membangun perkantoran baru yang megah," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD setempat Toto Suripto sebelumnya meminta pemerintah daerah setempat mengkaji ulang rencana pembangunan komplek perkantoran Pemerintah Daerah II di wilayah Karawang Barat.
"Efektivitas pembangunan kompleks perkantoran Pemkab II itu harus dikaji kembali. Tingkat urgensinya seperti apa, itu yang harus diperhatikan," katanya.
Ia menilai, pembangunan komplek perkantoran Pemkab II di wilayah Kepuh, Karawang Barat, masih kurang penting. Sebab kompleks perkantoran pemerintah daerah setempat hingga kini masih layak untuk ditempati.
Saat ini, komplek perkantoran Pemkab Karawang II masih cukup layak untuk ditempati hingga beberapa tahun ke depan. Atas hal itu pembangunan kompleks perkantoran Pemkab Karawang II saat ini belum terlalu mendesak.
Informasi yang berhasil dihimpun, terkait dengan rencana pembangunan komplek Pemkab Karawang, kini sudah dilakukan pengurugan lahan di atas areal sawah produktif. Selain itu, juga akan dilakukan pembebasan sisa lahan.
Lahan yang akan dibangun komplek perkantoran Pemkab Karawang itu seluas sekitar 10 hektare. Tetapi baru tersedia 5 hektare, dan pada 2015 akan dilakukan kembali pembebasan sisa lahan.
LSM: Pemda beri contoh buruk lindungi pertanian
Jumat, 21 November 2014 16:53 WIB

Lahan pertanian yang semakin sempit akibat pembangunan gedung. (Foto Antara /Andreas Fitri Atmoko)
"Tugas Pemda itu meningkatkan pelayanan publik yang optimal, bukan membangun perkantoran baru yang megah,"