Sampit (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menyampaikan realisasi program pusat yakni cetak sawah berhasil menambah luasan lahan baku sawah (LBS) di wilayah setempat.
"Dengan adanya realisasi program cetak sawah, maka luasan lahan baku sawah di Kotim pun bertambah dari 13.163,60 hektare pada 2023, kini menjadi 13.999,6 hektare," kata Kepala DPKP Kotim Sepnita di Sampit, Selasa.
Adapun realisasi program cetak sawah di Kotim totalnya kurang lebih 836 hektare mencakup tiga kecamatan, yakni Teluk Sampit dengan luasan 493 hektare, Mentaya Hilir Selatan 330,8 hektare dan Baamang 12 hektare.
Tiga kecamatan ini bahkan sudah mulai menanam pada sekitar tiga bulan lalu dan kini mulai memasuki masa panen.
Baca juga: Presiden targetkan bangun 2.000 desa nelayan dan cetak sawah seluas 480.000 ha
Baca juga: Enam kecamatan di Sigi cetak sawah baru seluas 1.200 hektare
Lebih lanjut dijelaskannya pada awalnya program cetak sawah di Kotim disiapkan untuk enam kecamatan, meliputi Teluk Sampit, Mentaya Hilir Selatan, Seranau, Telaga Antang, Pulau Hanaut dan Baamang.
Rata-rata kecamatan tersebut sebenarnya sudah menyiapkan lahan untuk program cetak sawah, namun karena tidak dilakukan sampai pada pengolahan maka yang tercatat realisasinya hanya tiga kecamatan.
Ia menambahkan, sesuai kontrak pelaksanaan program cetak sawah tahun ini sudah berakhir pada 24 September 2025, sehingga kegiatan cetak sawah telah dihentikan.
Kendati begitu, tidak menutup kemungkinan program ini masih akan dilanjutkan jika ada kebijakan terbaru dari pusat.
Baca juga: Kementan targetkan cetak sawah rakyat seluas 30 ribu hektare di Kalimantan Selatan
“Tapi kami tidak bisa memastikan, karena dana tugas pembantuannya dilaksanakan oleh provinsi, jadi yang mengerjakan itu provinsi sedangkan Kotim hanya lokasinya saja,” demikian Sepnita.
Ia menjelaskan, cetak sawah adalah program strategis pemerintah bertujuan menambah luas lahan pertanian sawah baku guna mencapai swasembada pangan nasional, meningkatkan produksi beras dan mengantisipasi tantangan global.
Program ini dilaksanakan menggunakan dana tugas pembantuan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dilaksanakan pemerintah provinsi, sedangkan pemerintah kabupaten selaku tim teknis hanya mengawasi.
