Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menargetkan angka partisipasi warga pada pelaksanaa pemungutan suara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2020 mencapai 75 persen.
"Target ini mengacu kepada Pemilihan Presiiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu dengan angka partisipasi warga yang menggunakan hak pilihnya mencapai 75 persen," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman di Sukabumi, Selasa.
Menurut dia, pelaksanaan pilkada pada periode ini dipastikan akan berbeda dengan yang lalu, karena seperti diketahui saat sedang pandemi COVID-19 yang tentunya akan ada beberapa aturan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus yang bisa menyebabkan kematian ini.
Baca juga: KPU Kabupaten Sukabumi melantik ribuan PPS
Apalagi sekarang masyarakat lebih terfokus terhadap pandemi COVID-19, sehingga antusias menyambut pesta demokrasi setiap lima tahun sekali ini menurun. Ini menjadi tugas dan tanggung jawab yang cukup berat agar pada pelaksanaan pencoblosan, warga tetap antusias untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
Maka dari itu, katanya, setelah dilantiknya panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemungutan kecamatan (PPK), mereka harus langsung bekerja, salah satunya mensosialisasikan pelaksanaan pilkada untuk memilih Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2020-2025
Dia mengatakan pada tahapan berikutnya pihaknya juga akan merekrut relawan demokrasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mulai dari tahapan, jadwal pemungutan suara hingga penetapan kepala daerah terpilih dan tidak kalah pentingnya warga agar tidak terpecah belah serta terprovokasi, sehingga bisa menciderai pelaksanaan pesta demokrasi ini.
Baca juga: Pilkada 2020, Wabup Sukabumi daftar bakal calon bupati di Partai Gerindra
Masyarakat pun diminta aktif dalam memantau setiap tahapan pilkada dan ikut mengawasi untuk mengantipasi adanya hal yang tidak diinginkan seperti kecurangan, kampanye hitam dan lainnya. Apalagi setelah daftar pemilih tetap (DPT) disahkan, agar setiap warga memantau minimal namanya sendiri apakah terdata atau tidak, jika tidak terdata maka segera laporkan ke petugas terdekat.
"Partisipasi warga sangat penting untuk menentukan nasib Kabupaten Sukabumi lima tahun ke depan dengan memilih pemimpin sesuai hati nurani dan dinilai layak memimpin kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali ini," tambahnya.
Baca juga: PDIP membuka kembali pendaftaran bakal calon Kepala Daerah Sukabumi
Di sisi lain, Ferry mengatakan dalam melakukan sosialisasi pilkada, tentunya akan berbeda karena panitia yang bertugas di lapangan wajib menerapkan standar protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Seperti saat bertemu dengan warga harus menggunakan masker, tidak bersentuhan fisik, menjaga jarak fisik dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Pihaknya juga sedang membuat program sosialisasi yang menarik agar warga tertarik, memahami dan mudah mengingatnya. (KR-ADR)
KPU Sukabumi targetkan partisipasi warga gunakan hak pilihnya capai 75 persen
Rabu, 17 Juni 2020 9:19 WIB
Target ini mengacu kepada Pemilihan Presiiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu dengan angka partisipasi warga yang menggunakan hak pilihnya mencapai 75 persen.