Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membongkar sejumlah bangunan liar yang tidak berizin di sekitar lokasi bencana tanah longsor Gang Kepatihan dan Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat pada Selasa (25/10). Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan tindakan itu dilakukan usai memperoleh izin dari pemilik lahan dan pihaknya sudah memberikan teguran kepada pemilik lahan liar tersebut. Kedepannya, Pemkot Bogor akan terus mengawasi agar tidak ada lagi pembangunan liar di wilayah itu, khususnya pada lokasi yang dikategorikan rawan bencana
(Fadzar Ilham Pangestu/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti).