Jakarta (ANTARA) - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis sore melemah tipis seiring disetujuinya UU Keamanan Nasional Hong Kong.
Rupiah ditutup melemah tipis 5 poin atau 0,03 persen menjadi Rp14.715 per dolar AS dari sebelumnya Rp14.710 per dolar AS.
Kepala Riset dan Edukasi Monex Investindo Futures Ariston Tjendra di Jakarta, Kamis, mengatakan pasar melihat persetujuan China terhadap UU Keamanan Nasional Hong Kong hari ini akan meningkatkan tensi hubungan Amerika Serikat-China.
Baca juga: BI meyakini rupiah terus menguat ke nilai fundamental
"Hal ini bisa memberikan dampak negatif ke perekonomian global," ujar Ariston.
Namun, lanjut Ariston, respons positif terhadap pelonggaran lockdown menjaga pelemahan tidak terlalu dalam dan rupiah masih bergerak konsolidatif terhadap dolar AS.
Baca juga: Rupiah diprediksi menguat didukung oleh sentimen pelonggaran lockdown
Menurut Ariston, dua isu tersebut masih akan belum berubah. Pasar menunggu sikap AS akhir pekan ini.
"Jadi mungkin besok, rupiah masih bergerak di kisaran sama, Rp14.650-Rp14.800 per dolar AS," katanya.
Baca juga: Harga emas Aneka Tambang terus turun menjadi Rp908.000/gram
Rupiah pada pagi hari dibuka melemah di posisi Rp14.740 per dolar AS. Sepanjang hari, rupiah bergerak di kisaran Rp14.715 per dolar AS hingga Rp14.770 per dolar AS.
Sementara itu kurs tengah Bank Indonesia pada Kamis menunjukkan rupiah melemah menjadi Rp14.769 per dolar AS dibanding hari sebelumnya di posisi Rp14.761 per dolar AS.
Baca juga: Nah, harga emas jatuh untuk hari ketiga di tengah harapan pemulihan ekonomi
Rupiah melemah tipis seiring dengan disetujuinya UU Keamanan Hong Kong
Kamis, 28 Mei 2020 17:06 WIB
Rupiah ditutup melemah tipis 5 poin atau 0,03 persen menjadi Rp14.715 per dolar AS dari sebelumnya Rp14.710 per dolar AS.