Citeureup, Bogor, 29/2 (ANTARA) - PT Indocement Tunggal Prakarsa (Tbk), produsen semen "Tiga Roda" melakukan reklamasi di bekas lahan tambang pabrik Citeureup, Kabupaten Bogor dengan menanam pohon jati (Tectona grandis L.f.) dan trembesi (Samanea saman).
Ketua kelompok tani "Sauyunan" Ibad Qomaruddin (56), yang bersama 11 petani lainnya merawat pohon di bekas lahan tambang di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat --salah satu dari tempat yang direklamasi-- Rabu menjelaskan bahwa petani di sekitar pabrik juga bisa menanam tanaman sela di antara pohon jati dan trembesi itu.
"Tanaman sela yang kita manfaatkan di antaranya kentang, cabai, kacang dan rempah-rempah lainnya," katanya didampingi supervisor tanaman reklamasi Jenal Muttakin, alumni Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor.
Menurut dia, dengan memanfaatkan tanaman sela, petani dan masyarakat yang dilibatkan Indocement untuk merawat dan menjaga pohon jati dan trembesi, bisa mendapat manfaat ekonomi sebagai tambahan penghasilan.
Sementara itu, Jenal Muttakin menambahkan bahwa penanaman dua pohon reklamasi itu dilaksanakan pada lahan seluas 10 hektare, yang tersebar di beberapa titik lahan bekas tambang.
"Sekurangnya ada 11 ribu pohon jati yang telah ditanam untuk mereklamasi lahan bekas tambang sejak tahun 2010," katanya.
Ia menambahkan, untuk pohon trembesi sendiri baru ditanam sebanyak 500 pohon, yang dimulai pada 15 Februari 2012 sebagai program awal.
Sekretaris Perusahaan Indocement Sahat Panggabean menjelaskan bahwa pada tahun 2007, perusahaan semen terbesar kedua di
Indonesia --setelah PT Semen Gresik milik pemerintah--itu memulai reklamasi pada lahan bekasi tambang dengan tanaman jarak pagar (Jatropha curcas L., Euphorbiaceae).
"Untuk jarak pagar telah ditanam pada lahan bekas tambang seluas 70 hektare lebih," katanya dan menambahkan bahwa pada periode 2010-2012 pihaknya melanjutkan program semacam itu dengan jati dan trembesi.
Dikemukakannya bahwa pohon jati dan trembesi dipilih karena memiliki karakteristik tingkat penyerapan karbondioksida (CO2) yang baik, sehingga dapat mengurangi dampak pemanasan global.
"Kedua jenis pohon itu juga dapat tumbuh di lahan yang marjnal," katanya.
Untuk kegiatan penanaman dan pemeliharaannya, kata dia, perusahaan melibatkan warga sekitar, yaitu petani dari Desa Lulut dan Desa Leuwikaret, Kecamatan Klapanunggal. "Dalam kaitan ini, perusahaan turut menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat," tambahnya.
Di samping mendapatkan upah untuk penanaman dan pemeliharaan, katanya, para petani juga mendapatkan pembinaan untuk menanam kacang tanah yang dijadikan tanaman sela di antara pohon jati dan trembesi itu.
"Hasil panen kacang tanah sepenuhnya dimiliki oleh petani sebagai penghasilan tambahan di mana penjualannya akan difasilitasi oleh Indocement," katanya.
Para petani, kata dia, hanya diharuskan untuk menyisihkan sebagian dari hasil panen kacang tanah tersebut untuk pembelian bibit kacang tanah yang akan ditanam kembali serta pupuk.
Sahat Panggabean menambahkan bahwa reklamasi bekas lahan tambang itu merupakan salah satu realisasi dari program pengembangan berkelanjutan bagi masyarakat, yang menjadi salah satu bagian program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Sedangkan Corporate Communication Department Head Indocement Aldo Yuliardy menjelaskan bahwa Indocement telah ditetapkan sebagai perusahaan yang berhasil mencapai peringkat tertinggi, yaitu peringkat emas pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) 2008-2009.
Proper, merupakan program dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup untuk mendorong penataan dan kepedulian perusahaan dalam mengelola lingkungan hidup, yang diadakan sejak 2002.
Peringkat tersebut diberikan untuk Indocement Pabrik Citeureup, Bogor.
Ia menjelaskan, Indocement adalah perusahaan penerima peringkat emas kedua di Indonesia, sejak Proper diadakan 2002.
Di samping itu, Indocement Pabrik Palimanan, Cirebon berhasil memperoleh peringkat hijau pada Proper 2008-2009, di mana penghargaan saat itu diserahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.