Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat menggalang dana untuk tambahan kesejahteraan tenaga kesehatan yang sedang berjuang terdepan menangani pasien terkait virus corona atau COVID-19.
"Sebagai wujud solidaritas sesama pegawai, kebijakan donasi diawali dari para Kepala OPD (Kepala Dinas, Kepala Badan, Kasat, Kepala Kantor dan Camat) serta
Para Kepala Bagian di Setda, agar menyisihkan sebagian rezekinya untuk tambahan kesejahteraan tenaga kesehatan," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan tertulis diterima di Depok, Senin.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Depok yang meninggal berjumlah empat orang
Baca juga: Depok perlu siapkan diri berlakukan karantina wilayah
Idris mengatakan kebijakan donasi tersebut selanjutnya dapat diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Depok secara sukarela untuk membantu tenaga kesehatan tersebut.
Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana mengakui persediaan Alat Pelindung Diri (APD) di Rumah Sakit dan Puskesmas saat ini sangat terbatas.
"APD sangat langka di pasaran sehingga kami kesulitan dalam pengadaan barang, akan tetapi kami terus berupaya mengakses ke banyak distributor untuk penyediaan APD ini," katanya.
Baca juga: Pemkot Depok distribusikan 2.400 alat rapid test corona
Baca juga: Jumlah korban meninggal akibat virus corona di Depok bertambah lagi
Menurut Dadang pihaknya hingga saat ini belum menerima bantuan kiriman APD dari provinsi, sedangkan dari pemerintah pusat diberikan sangat terbatas bersamaan dengan alat rapid test.
Dadang juga mengakui adanya tenaga kesehatan di Puskesmas yang menggunakan APD yang dimodifikasi dari jas hujan memang benar adanya, kami akui bahwa itu adalah kreasi dan swadaya para tenaga kesehatan di tengah keterbatasan APD pada situasi yang sangat darurat.
"Itulah bentuk perjuangan mereka para tenaga kesehatan, kita harus hargai dan ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengorbanan mereka," katanya.
Pemkot Depok galang dana untuk bantu tenaga kesehatan
Senin, 30 Maret 2020 9:23 WIB
Sebagai wujud solidaritas sesama pegawai, kebijakan donasi diawali dari para Kepala OPD (Kepala Dinas, Kepala Badan, Kasat, Kepala Kantor dan Camat) serta
Para Kepala Bagian di Setda, agar menyisihkan sebagian rezekinya untuk tambahan kesejahteraan