Purwakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Khusus COVID-19 Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyampaikan terdapat satu warga Purwakarta yang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona atau COVID-19.
"Pasien yang terkonfirmasi positif memiliki riwayat perjalanan dari salah satu daerah zona merah penyebaran COVID-19," kata Tim Satgassus COVID-19 Purwakarta, Erlita Sari di Purwakarta, Kamis.
Dikatakannya, warga Purwakarta yang terkonfirmasi positif terinfesksi COVID-19 tersebut berusia 41 tahun.
Baca juga: Warga Purwakarta berstatus ODP Covid-19 bertambah
Baca juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akan jalani tes swab
Saat ini pasien positif itu menjalani perawatan tim medis rumah sakit rujukan COVID-19 Purwakarta, yakni di Rumah Sakit Bayu Asih Purwakarta.
"Pasien yang terkonfirmasi positif sebelumnya berstatus PDP atau pasien dalam lengawasan. Untuk keluarga pasien selanjutnya kita masukkan dalam status ODP (orang dalam pemantauan)," kata Erlita.
Seiring dengan itu, maka jumlah ODP di Purwakarta bertambah menjadi 48 orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan berkurang dari sembilan menjadi delapan orang.
Hingga saat ini Satgassus COVID-19 Purwakarta mencatat Purwakarta masih relatif aman, belum masuk zona merah maupun transmisi lokal.
Baca juga: Purwakarta belum termasuk dalam transmisi lokal COVID-19
Baca juga: Purwakarta manfaatkan dana desa bangun posko corona di setiap RW
Untuk itu, kata Erlita, penting menjaga teritorial Purwakarta tetap kondusif dengan sejumlah langkah-langkah preventif, seperti disinfeksi area publik oleh OPD di lingkungan Pemkab Puwakarta secara simultan oleh DamkarPB, TNI, Polri dan OPD.
Kemudian, penertiban tempat berpotensi terjadinya kerumunan massa serta edukasi oleh Satpol PP dan Polri. Selain itu diperlukan juga penambahan kapasitas ruangan isolasi di Rumah Sakit Bayu Asih.
Seorang warga Purwakarta terkonfirmasi positif terjangkit virus corona
Kamis, 26 Maret 2020 20:40 WIB
Pasien yang terkonfirmasi positif memiliki riwayat perjalanan dari salah satu daerah zona merah penyebaran COVID-19