Bogor (Antaranews Bogor) - Kementerian Kehutanan menargetkan di tahun 2020 seluruh wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang tersebar di Indonesia memiliki lembaga atau badan pengelolanya yang dilengkapi dengan sumberdaya berkualitas.
Dirjen Planologi Kehutanan, Bambang Supianto mengatakan, jumlah KPH di seluruh Indonesia ada 600, tersebar di seluruh wilayah. Dari 600 KHP dibagi menjadi 70 KHP konservasi, dan 530 KPH lindung dan Produksi.
"Dari 600 KPH yang ada, sebanyak 120 KPH sudah beroperasi masuk dalam rencana strategis telah memiliki lembaga, sumberdaya manusia, serta sarana dan prasaranannya," ujar Bambang dalam acara Gelar IPTEK Litbang Kehutanan, di IPB International Convention Center, Kota Bogor, Senin.
Bambang mengatakan, di tahun 2015, Dirjen Planologi akan membentuk 109 lembaga KPH di daerah. Sisanya secara bertahap pembentukan seluruh lembaga KPH akan selesai di tahun 2020.
"Tahun 2015 ini ada 109 lembaga KPH yang akan kita bentuk. Setiap tahunnya kita upayakan terus hingga target 2020 seluruh KPH sudah memiliki badan atau lembaganya," ujarn dia.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan, Dirjen Wilayah Pengelolaan dan Penyiapan Areal Pemanfaatan Kasawan Hutan, Dirjen Planologi Kehutanan, Ali Djajono menjelaskan, 120 KPH yang masuk dalam rencana strategis terdiri dari KPH Lindung, KPH Produksi dan KPH Konservasi. Mereka diantaranya ada di KPH Rinjani, KPH Boalemo, Tinombo, Biak dan Awota.
Dari 120 KPH tersebut, lanjut Dia, ada 90 KPH yang difasilitasi oleh Kementerian Kehutanan untuk membentuk badan, sumberdaya manusia, sarana hingga prasarananya. Dari 90 KPH tersebut hanya 60 saja yang kondisinya sangat baik.
Menurutnya, KPH yang sudah baik tersebut, selain sudah terbentuk lembaga, memiliki SDM dan anggarannya, juga diisi dengan kegiatan penanaman, dan kegiatan masyarakat.
"Sisanya 30 KPH kurang bagus, programnya belum jalan, walau sumberdaya manusiannya sudah ada, begitupun anggaran daerah sudah masuk," ujarnya.
Ali mengatakan, tahun ini Dirjen Planologi mendorong agar 30 KPH yang statusnya kurang bagus akan didorong untuk berkembang, sehingga pembentukan lembaga di 480 KPH lainnya bisa berjalan.
Berbagai hasil hutan dapat diperoleh dalam KPH seperti sutra alam, madu alam, kayu jati dan masih banyak lainnya.
Namun, lanjut Ali, upaya pengelolaan KPH masih terkendala diantaranya sumberdaya manusia yang belum berkualitas dan juga kurang, komitmen pemerintah daerah yang masih beragam sehingga masih ada keraguan untuk membentuk lembaga KPH tersebut.
Kepala Badan Litbang Kehutanan, Prof San Afriawan menambahkan, untuk mendukung pengembangan KPH pihaknya akan membentuk tim khusus guna mengawal hasil pemeliharaan di KPH mulai dari awal hingga akhir, sehingga menjadi model yang bisa dikembangkan di daerah lain.
"Maka itu kami minta, beri Litbang 10 hingga 20 KPH dari 600 yang ada agar bisa mencermati KPH itu, apa yang dibutuhkan, bagaimana mengembangkannya sehingga menjadi model untuk bisa diterapkan di KPH lainnya," ujar San.
Pembangunan KPH merupakan salah satu Prioritas Nasional dalam Konsep Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2010/2014. Pembentukan KPH diatur dalam Permenhut No. P.6/Menhut-II/2009 tentang Pembentukan Wilayah KPH.
Kemenhut targetkan 2020 seluruh KPH miliki lembaga
Selasa, 13 Mei 2014 9:54 WIB
