Bogor, (AntaraBogor) - Pleno penghitungan perolehan suara di Kabupaten Bogor berlangsung ricuh. Saksi sejumlah partai memprotes pleno penghitungan suara Kecamatan Sukajaya yang tengah berlangsung, Minggu di Gedung serbaguna Pemkab Bogor.
"Suara partai kami hilang secara signifikan dan pindah ke caleg no urut 5, ini aneh sementara data hasil pleno desa dan perhitungan di tingkat TPS C1 sangat berbeda dengan hasil yang dibacakan oleh PPK Kecamatan Sukajaya," ujar Rosenville Panjaitan saksi dari Partai PDI Perjuangan.
Hal yang sama dialami oleh PKB, PKS dan Partai Gerindra dimana data yang dibacakan juga berbeda dengan data yang diperoleh dari desa dan hasil pleno kecamatan yg mereka miliki.
"Perolehan caleg tidak sesuai dengan data kami. Ini kami minta bisa segera diselesaikan," ujar saksi PKB.
Ketua KPU Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti kemudian memanggil saksi dari PDI Perjuangan , Panwas dan PPK untuk dipertemukan data dan kejanggalan yang ada.
"Dari hasil pengajuan data yang dibawa saksi terlihat bahwa terjadi penghilangan suara partai yang signifikan dan berubah menjadi perolehan untuk caleg tertentu juga dari DPR RI PDIP,L ujar Ketua Panwas Kabupaten Bogor, Yana Nurheriyana.
Dari data yang diperoleh, dalam form hasil perhitungan di Kecamatan Sukajaya yang dibacakan oleh PPK ternyata perolehan suara caleg PDIP nomor urut 5 , Caleg DPR RI PDIP, Indra Simatupang bertambah 717 suara sementara suara partai PDIP justru hilang sebanyak 717 suara juga.
"Kesalahan ada di KPU, karena saat ini petugas PPK tidak membawa data yang asli dari desa (Form D1-DPR), yang merupakan dokumen resmi penghitungan suara," ujar Ketua KPUD Bogor, Haryanto Surbakti.
Situasi di lokasi penghitungan suara terlihat tegang, para pengunjung yang hadir terlihat tidak puas dengan hasil penghitungan yang dikeluarkan oleh PPK. Pleno berulangkali diinterupsi untuk menenangkan pengunjung. Bahkan polisi sempat masuk ke ruang sidang untuk mengamankan suasana.
"Kami minta ini diusut, kalau terbukti tindakan mereka terencana maka mereka harus diproses hukum pidana sesuai ketentuan perundangan," tandas saksi PDIP Rossenville.
Sejauh ini penghitungan suara untuk kecamatan Sukajaya ditunda hingga mereka mampu menghadirkan dokumen asli penghitungan suara tingkat desa. (*)
Pleno KPUD Kabupaten Bogor Ricuh, PPK Sukajaya Diduga Curang
Minggu, 20 April 2014 17:05 WIB
"Suara partai kami hilang secara signifikan dan pindah ke caleg no urut 5, ini aneh sementara data hasil pleno desa dan perhitungan di tingkat TPS C1 sangat berbeda dengan hasil yang dibacakan oleh PPK Kecamatan Sukajaya," ujar Rosenville Panjaitan s