Jakarta (ANTARA) - Rektor Universitas Pancasila (UP) Prof. Wahono Sumaryono memberi pesan kepada mahasiswanya yang ikut berunjuk rasa di DPR RI agar menyampaikan aspirasi dengan mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku.
Hal tersebut dikatakan Wahono dalam surat edaran yang dikeluarkan di Jakarta, Selasa, dengan Nomor: 0320/Plh.R/UP/IX/2019.
"Pimpinan UP menyampaikan kepada seluruh civitas academica untuk tidak mengabaikan hak dan kewajiban dalam perkuliahan," kata Wahono di Kampus UP Jakarta, Selasa.
Baca juga: Demo, ribuan mahasiswa kembali penuhi depan gerbang gedung DPR/MPR
Baca juga: Pengamat: Desakan Perppu KPK bisa mengembalikan citra pemerintah
Baca juga: Johan Budi sebut Presiden Jokowi ingin KPK diperkuat
Rektor juga mengingatkan dalam menyampaikan aspirasi sebaiknya terlebih dahulu terdapat kajian materi yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
"Partisipasi terhadap aksi merupakan pilihan pribadi dan menjadi tanggung jawab pribadi," ujarnya.
Ribuan mahasiswa Universitas Pancasila (UP) melakukan aksi unjuk rasa ke DPR RI dengan menggunakan 15 bus Koantas Bima dan satu bus Mayasari Bakti.
Mereka menggunakan jaket almamater berwarna biru. Ribuan mahasiswa itu berasal dari berbagai fakultas, antara lain, Fakultas Teknik, Farmasi, Psikologi, dan Fakultas Ekonomi.
Rektor UP ingatkan mahasiswa sampaikan aspirasi dengan pertimbangan ketentuan hukum
Selasa, 24 September 2019 13:50 WIB
Pimpinan UP menyampaikan kepada seluruh civitas academica untuk pertama tidak mengabaikan hak dan kewajiban dalam perkuliahan.