Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengajukan dana hibah ke DKI Jakarta sebesar Rp718 miliar pada 2020 untuk dua item yakni kompensasi bau sampah Bantargebang sebesar Rp367 miliar dan dana kemitraan Rp351 miliar.
Kepala Bappeda Kota Bekasi Dinar Faizal Badar di Bekasi, Jumat, mengatakan usulan pengajuan dana hibah itu telah dikirimkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui bagian kerja sama pemerintah daerah namun instansinya belum mengetahui nilai yang disetujui.
"Belum ada informasi berapa nilai dana hibah yang akan disetujui," kata Dinar.
Baca juga: Warga Bantargebang pertanyakan keterlambatan kompensasi bau sampah
Baca juga: Kota Bekasi harapkan hibah Jabar pascadiacuhkan DKI
Dinar menjelaskan usulan kompensasi bau sampah Bantargebang untuk kebutuhan uang bau dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 18.000 keluarga terdampak dengan nilai Rp900 ribu yang diberikan setiap tiga bulan sekali.
Selain itu ada hibah kompensasi untuk kepentingan pembangunan infrastruktur di wilayah Bantargebang, masalah kesehatan, dan lainnya. Nilai yang diusulkan ini sesuai dengan jumlah tonase sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang yaitu 7.000 ton setiap hari.
Baca juga: DKI-Bekasi Bentuk Tim Inventarisasi Dana Kemitraan Bantargebang
"Kalau dana kemitraan untuk pembangunan infrastruktur di luar Bantargebang, tapi masih ada hubungannya dengan DKI Jakarta," kata dia.
Ia menyebutkan ada sekitar 21 kegiatan yang diusulkan paling banyak untuk pembangunan jalan namun menurut informasi yang didapat di lapangan, DKI akan mengalokasikan hibah ke Kota Bekasi Rp406 miliar menurun dari tahun ini sebesar Rp750 miliar.
"Belum dapat memberikan tanggapan, karena kami belum menerima informasi resminya," kata Dinar.