Kota Jambi (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) menilai persoalan tata kelola sumber daya alam (SDA) menjadi salah satu penyebab pemicu tragedi delapan orang meninggal dunia dalam aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

“Ketika aktivitas pertambangan ilegal dibiarkan terus berlangsung, maka potensi korban jiwa hanyalah soal waktu. Tragedi ini menunjukkan kegagalan negara dalam mencegah praktik berbahaya yang telah lama diketahui publik," kata Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah di Jambi, Rabu.

Menurut Oscar, korban jiwa akibat Peti tidak dapat dilepaskan dari persoalan tata kelola sumber daya alam yang lemah dan penegakan hukum yang tidak konsisten.

Baca juga: Walhi: Banjir di Jambi akibat pengelolaan sumber daya alam keliru
Baca juga: Walhi lapor tiga persoalan perusakan lingkungan ke Jaksa Agung

WALHI menilai selama ini penanganan pertambangan ilegal cenderung bersifat sporadis dan tidak menyentuh akar persoalan.

Menurut dia, penertiban yang dilakukan dari waktu ke waktu, selama ini tidak diikuti dengan pengusutan aktor-aktor yang memiliki peran penting dalam keberlangsungan tambang ilegal, termasuk pihak-pihak yang memperoleh keuntungan ekonomi dari aktivitas tersebut.

Untuk itu, peristiwa yang merenggut nyawa delapan penambang itu tidak boleh dipahami semata sebagai kecelakaan kerja.



Pewarta: Agus Suprayitno
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026