Jakarta (ANTARA) - Ketua Komite Wasit PSSI Yoshimi Ogawa mengatakan akan kembali mendatangkan sejumlah wasit asing untuk memimpin pertandingan putaran kedua BRI Super League 2025/2026 setelah pada putaran pertama terdapat beberapa wasit asing yang memimpin pertandingan. 

Wasit-wasit asing yang telah bertugas di Super League musim ini antara lain Muhammad Taqi (Singapura), Nadjafaliev Asker (Uzbekistan), Muhammad Nazmi (Malaysia), dan Ko Hyung-jin (Korea Selatan).

“Sebenarnya bukan hanya wasit asing, namun kami perlu mengundang wasit-wasit berkualitas dari luar negeri. Bagaimanapun, kita perlu memahami, kami perlu untuk meminta mereka mengerti, karena wasit-wasit papan atas Asia juga sibuk memimpin di ACLE (AFC Champions League Elite), ACL 2,” kata Ogawa saat ditemui di GBK Arena, Jakarta, Rabu.

“Namun pada prinsipnya, sekarang kami memiliki kepercayaan kepada beberapa wasit lokal. Itulah mengapa sebisa mungkin kami semestinya menunjuk wasit lokal (untuk memimpin pertandingan-pertandingan),” lanjutnya.

Baca juga: Semen Padang usul gunakan wasit asing untuk laga papan bawah

“Sekarang juga ada Yamamoto Yudai yang menjadi wasit asing penuh waktu. Itulah mengapa kami juga percaya ia dapat memberikan keputusan berkualitas di atas lapangan. Tapi ya, kami tetap mengundang wasit asing yang benar-benar merupakan wasit berkualitas,” tutur Ogawa.

Dalam kesempatan itu, Ogawa mengakui bahwa masih ada wasit yang memberikan keputusan salah saat memimpin pertandingan, baik di Super League maupun Championship. Namun ia menegaskan bahwa badan yang dipimpinnya itu tidak memiliki hak untuk menghukum para wasit akibat kesalahan-kesalahan pengambilan keputusan yang mungkin terjadi.

Salah satu kejadian terkini adalah saat pemain Garudayaksa Febi Eka melakukan tendangan sudut di depan area yang semestinya, pada pertandingan melawan Bekasi City di Championship pada 10 Januari.

Baca juga: Erick Thohir sebut kedatangan sejumlah wasit asing agar wasit lokal makin profesional

“Tanggung jawab kami adalah mengatur penunjukan. Mengatur pengkategorian wasit. Mengatur lisensi wasit di bawah Komite Wasit. Namun kami tidak memiliki hak untuk menghukum wasit,” tegas Ogawa.

“Menghukum berarti melanggar beberapa hal dalam hukum. Hukuman itu ada di bawah Komite Disiplin. Itulah mengapa, jika kami menyadari adanya kesalahan besar, berarti kami perlu menghentikan penunjukan (wasit itu),” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Ogawa menegaskan bahwa Komite Wasit berhak mengistirahatkan seorang wasit. Namun ia membela keputusan komitenya untuk tidak mempublikasikan hukuman kepada wasit.

“Pada prinsipnya kami tidak perlu publikasi. Jika kami selalu memublikasikannya (penghentian penunjukan wasit), maka tidak seorang pun mau menjadi wasit,” pungkasnya.



Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026