Kota Jambi (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Jambi menyebut tiga daerah di Provinsi Jambi berhasil mencapai status Universal Health Coverage (UHC) dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Jambi Agusrianto di Jambi, Rabu, mengatakan berdasarkan data per 1 Januari 2026, cakupan peserta program JKN di Kota Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat tercatat telah melampaui 99 persen.
Cakupan UHC di Kota Jambi tercatat sebesar 99,81 persen dengan keaktifan peserta 81,69 persen, diikuti Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan kepesertaan 99,21 persen dan keaktifan 81,92 persen, serta Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang mencapai cakupan 99,58 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80,02 persen.
"Ketiga daerah di Provinsi Jambi ini memperoleh apresiasi melalui Penghargaan UHC Awards 2026 yang diberikan kepada pemerintah daerah dengan komitmen tinggi dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional," katanya saat mengikuti kegiatan UHC Awards secara virtual.
Baca juga: Pemkab Karawang terima penghargaan UHC Awards katagori Madya
Baca juga: Sampang lanjutkan Program UHC 2026 guna jamin kesehatan warga
Baca juga: Pemkab Pekalongan komitmen prioritaskan program UHC layanan kesehatan pada masyarakat
Kegiatan penghargaan tersebut diselenggarakan di Ballroom JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, oleh BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Pusat sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
UHC Awards Tahun 2026 dianugerahkan kepada kepala daerah dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama sebagai upaya mendorong daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan masyarakat melalui program JKN.
Sementara Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan peran kepala daerah dinilai berpengaruh langsung terhadap keberhasilan UHC, terutama dalam mendorong pendaftaran penduduk dan menjaga keaktifan kepesertaan melalui dukungan kebijakan serta penganggaran daerah, sehingga dengan komitmen yang kuat perlindungan kesehatan masyarakat dapat terwujud secara lebih merata.
Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan upaya perluasan kepesertaan program JKN ditargetkan mencapai 99 persen penduduk pada 2029, dengan penekanan keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama yang memerlukan peran aktif pemerintah daerah.
