Mataram (ANTARA) - Di sebuah jalur sunyi di Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), masyarakat dikejutkan oleh temuan yang melampaui nalar sehat.
Sesosok jasad perempuan ditemukan hangus di tumpukan sampah di tepi jalan, menghadirkan kengerian, sekaligus pertanyaan yang segera menyebar dari mulut ke mulut.
Awalnya, peristiwa ini tampak seperti misteri kriminal yang menuntut kerja forensik dan penyelidikan kepolisian. Teka-teki itu segera berubah menjadi tragedi yang lebih dalam, ketika identitas korban terungkap. Ia seorang ibu, dan pelakunya adalah anak kandungnya sendiri.
Pada titik inilah peristiwa Sekotong berhenti menjadi sekadar perkara hukum. Ia menjelma cermin retak relasi paling dasar dalam kehidupan manusia, yakni hubungan anak dan ibu. Relasi yang selama ini diyakini sebagai benteng terakhir nilai, kasih, dan pengorbanan.
Ketika benteng itu runtuh, publik tak hanya bertanya tentang motif dan hukuman, tetapi juga tentang apa yang sesungguhnya sedang rapuh dalam kehidupan bersama.
Kasus Sekotong penting ditelaah bukan semata karena kekejamannya. Ia penting karena membuka lapisan persoalan yang lebih dalam dan lebih sunyi.
Kekerasan ekstrem di ruang domestik, yang berujung pada penghilangan nyawa orang tua, menandai kegagalan berlapis, mulai dari tingkat keluarga, lingkungan sosial, hingga sistem negara yang semestinya menjadi pagar pencegah.
Mari kita membaca peristiwa ini dengan kacamata moral dan melihat fakta secara jernih, tanpa mengaburkannya, namun juga tanpa terjebak pada sensasi dan kemarahan sesaat.
Kekerasan
Fakta-fakta perkara menunjukkan rangkaian tindakan yang dingin dan terencana. Motifnya sederhana, bahkan banal, yakni permintaan uang yang tidak dipenuhi. Tidak ada ideologi, tidak ada konflik panjang yang tercatat di ruang publik. Hanya kekecewaan, kemarahan, dan keputusan fatal.
Justru kesederhanaan motif inilah yang mengguncang kesadaran kolektif. Jika nyawa seorang ibu dapat dilenyapkan karena nominal tertentu, maka yang runtuh bukan hanya kendali emosi pelaku, melainkan bangunan nilai yang selama ini diyakini menjaga keutuhan keluarga.
Dalam tradisi sosial Indonesia, ibu menempati posisi yang nyaris sakral. Ia sumber kehidupan, pengasuh pertama, dan penyangga moral keluarga. Banyak nilai dasar tentang empati, kesabaran, dan pengorbanan—pertama kali diperkenalkan melalui figur ibu.
Melukai ibu, bukan sekadar melanggar hukum pidana, tetapi menabrak norma etika, budaya, dan agama sekaligus. Karena itu, pembunuhan ibu oleh anak kandung hampir selalu memantik kemarahan kolektif. Publik merasa ada batas yang dilampaui, garis merah yang dilanggar.
Hanya saja, kemarahan publik, betapapun wajar, tidak cukup untuk memahami akar persoalan. Kekerasan domestik ekstrem jarang lahir tiba-tiba. Ia tumbuh dalam senyap, dalam ruang yang sering dianggap aman dan privat.
Ia berawal dari relasi kuasa yang timpang, akumulasi frustrasi ekonomi, ketergantungan finansial, dan kegagalan mengelola konflik. Dalam banyak keluarga yang rentan secara sosial-ekonomi, rumah bukan sekadar tempat berlindung, tetapi juga arena tekanan berlapis.
Ketika anak dewasa bergantung secara ekonomi pada orang tua, sementara tuntutan hidup meningkat, relasi yang semestinya setara berubah menjadi penuh gesekan.
Jika ditambah dengan lemahnya kemampuan mengelola emosi, tekanan itu dapat berubah menjadi kemarahan laten. Tanpa mekanisme penyaluran yang sehat, kemarahan mencari jalan pintas. Dalam kasus ekstrem, jalan pintas itu adalah kekerasan.
Kasus Sekotong bukan peristiwa tunggal. Di berbagai daerah, pola serupa berulang dengan latar yang berbeda. Di Jawa Barat, konflik domestik terkait uang belanja berujung pada pembunuhan ibu oleh anaknya.
Di Sumatera, persoalan warisan memicu tragedi serupa. Di wilayah lain, tekanan ekonomi, pengangguran, dan kecanduan mempercepat eskalasi konflik dalam keluarga. Perbedaan lokasi dan detail tidak mengubah substansi masalah. Ini bukan anomali lokal, melainkan gejala nasional yang berulang.
Dari sudut pandang moral, rangkaian peristiwa ini menunjukkan rapuhnya internalisasi nilai dalam kehidupan keluarga. Pendidikan formal mungkin berjalan, tetapi pendidikan karakter di ruang domestik melemah.
Hormat kepada orang tua kerap berhenti sebagai slogan normatif, bukan kebiasaan yang hidup dan diuji dalam situasi sulit. Ketika nilai tidak dihayati, ia mudah runtuh saat berhadapan dengan tekanan nyata, seperti utang, pengangguran, atau kecanduan.
Pencegahan
Menyikapi tragedi seperti Sekotong, respons negara tidak boleh berhenti pada penegakan hukum. Proses pidana memang penting untuk keadilan dan kepastian hukum, namun keadilan pascakejadian tidak otomatis mencegah tragedi berikutnya. Pencegahan menuntut pendekatan yang lebih luas, lebih dini, dan lebih manusiawi.
Negara perlu hadir lebih awal di ruang keluarga. Bukan sebagai pengawas yang menghakimi, tetapi sebagai fasilitator ketahanan keluarga.
Kehadiran ini dapat dimulai dari tingkat paling dekat dengan warga, yakni desa dan kelurahan. Penguatan layanan konseling keluarga di tingkat lokal menjadi kebutuhan mendesak, bukan pelengkap kebijakan.
Aparat desa, tenaga kesehatan, dan pendamping sosial perlu dibekali kemampuan mendeteksi tanda-tanda konflik domestik, sebelum berubah menjadi kekerasan.
Program perlindungan sosial juga perlu dirancang dengan sensitivitas terhadap dinamika keluarga. Bantuan ekonomi yang hanya berfokus pada angka kemiskinan sering luput membaca ketegangan relasi di dalam rumah.
Ketergantungan finansial yang tidak sehat antara anak dewasa dan orang tua, misalnya, kerap menjadi sumber konflik laten. Intervensi negara seharusnya tidak hanya memberi bantuan, tetapi juga mendorong kemandirian dan relasi yang lebih seimbang.
Pendidikan moral tidak cukup diserahkan kepada sekolah. Ia harus dihidupkan kembali sebagai kerja bersama antara keluarga, komunitas, dan negara.
Ruang-ruang dialog di masyarakat dari pengajian, posyandu, hingga forum pemuda dapat menjadi sarana menanamkan kembali nilai hormat, empati, dan tanggung jawab. Nilai-nilai ini bukan warisan otomatis. Ia harus terus dirawat, diperbincangkan, dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Media juga memikul tanggung jawab yang tidak kecil. Pemberitaan yang berimbang, tidak sensasional, dan memberi konteks membantu publik memahami bahwa kekerasan ekstrem lahir dari proses panjang.
Dengan pendekatan seperti ini, masyarakat tidak berhenti pada kemarahan dan penghakiman, tetapi terdorong pada kewaspadaan dan partisipasi dalam pencegahan.
Ujian moral
Tragedi Sekotong mengingatkan bahwa rumah, yang seharusnya menjadi tempat paling aman, dapat berubah menjadi lokasi paling berbahaya ketika nilai runtuh dan negara absen terlalu jauh.
Ia menunjukkan bahwa pembangunan fisik dan ekonomi, betapapun penting, tidak cukup jika tidak disertai penguatan moral dan ketahanan keluarga.
Kasus ini juga menguji kepekaan kita sebagai bangsa. Apakah tragedi seperti ini hanya akan menjadi berita sesaat, lalu tenggelam oleh arus informasi berikutnya? Ataukah ia akan menjadi cermin untuk memperbaiki cara kita merawat relasi paling dasar dalam kehidupan sosial?
Pertanyaannya bukan lagi siapa yang salah, karena itu akan dijawab oleh pengadilan. Pertanyaan yang lebih mendesak adalah bagaimana memastikan tragedi serupa tidak berulang.
Jawabannya menuntut kerja bersama, yakni keluarga yang lebih terbuka, komunitas yang lebih peduli, negara yang lebih hadir, dan media yang lebih bertanggung jawab.
Di sanalah ujian moral kita sebagai bangsa. Apakah mampu belajar dari luka yang paling dalam, atau membiarkannya menjadi satu lagi daftar panjang kekerasan domestik yang dilupakan.
