Kota Bogor (ANTARA) - Panitia Seleksi calon direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor, Jawa Barat, meloloskan 15 peserta dalam seleksi administrasi untuk mengisi tiga jabatan direksi periode 2026-2031.
Ketua Pansel Calon Direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Hanafi di Bogor, Selasa, mengatakan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami sudah umumkan hasil seleksi administrasi sesuai jadwal di website pansel.kotabogor.go.id. Ada 15 peserta yang lolos. Semua masih sesuai dengan jadwal,” kata Hanafi.
Pengumuman hasil seleksi administrasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 014/PANSELDIRTPKB/I/2026 tertanggal 26 Januari 2026.
Pansel menetapkan 15 nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk tiga jabatan direksi, yakni Direktur Administrasi dan Keuangan, Direktur Pelayanan dan Bisnis, serta Direktur Operasional.
Untuk jabatan Direktur Administrasi dan Keuangan, peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi adalah Mohammad Indra Gunawan, Rivelino Rizky Muchtar, Sonny Hendarwan, Teguh Setiadi, dan Ugun Wiguna.
Sementara itu, calon Direktur Pelayanan dan Bisnis yang lolos seleksi administrasi terdiri atas Jamaluddin, Muzakkir, dan Sonny Salimi.
Adapun peserta yang lolos seleksi administrasi untuk jabatan Direktur Operasional adalah Asep Supriatna, Budi Santosa, Budi Setiyawan, Dani Rakhmawan, Hilmi Gazali, Nanang Widyatmoko, serta Suci Sri Utami Sutjipto.
Hanafi menjelaskan, para peserta yang lolos seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) sebagai bagian dari proses penentuan direksi Perumda Tirta Pakuan.
Tahapan UKK meliputi psikotes yang dijadwalkan pada 27 Januari 2026, ujian tertulis keahlian dan penulisan makalah pada 28 Januari 2026, serta presentasi makalah dan wawancara yang akan dilaksanakan pada 10–11 Februari 2026.
Pansel dijadwalkan mengumumkan hasil UKK pada 13 Februari 2026, dilanjutkan dengan wawancara akhir pada 18 Februari 2026 yang bersifat tentatif.
Selanjutnya, nama calon direksi terpilih akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri pada 19 Februari 2026 untuk memperoleh pertimbangan, sebelum dilakukan penetapan dan pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pewarta: M Fikri SetiawanEditor : Budi Setiawanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.