Jakarta (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepolisian melalui cyber crime menangkap penyebar berita bohong terkait penemuan tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan 01 di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (2/1).
"Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Kami meminta kepolisian mencari siapa yang menyebar informasi itu. Siapapun itu," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok.
Pihaknya menilai apa yang terjadi saat ini tidak sesuai dengan fakta di lapangan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk Bea dan Cukai serta pengecekan langsung yang dilakukannya bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Orang-orang jahat yang ganggu penyelenggaraan pemilu harus ditangkap," kata Arief dengan tegas.
KPU mendapatkan informasi jika ada tujuh kontainer surat suara asal China yang sudah tercoblos untuk pasangan nomor 01 ada di Tanjung Priok sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah itu pihak KPU melakukan koordinasi dengan Bea dan Cukai, kepolisian maupun pihak terkait lainnya.
Pihak KPU memastikan informasi yang berkembang adalah berita bohong. Untuk itu pihaknya meminta aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengusut penyebar berita berantai tersebut. Apalagi tahapan pencetakan surat suara baru berjalan.
Komisioner KPU Hasyim Asyari membenarkan jika tahapan pencetakan surat suara bary berjalan. Dengan demikian bisa dipastikan surat suara belum dicetak.
"Hari Jumat 4 Januari nanti ada undangan validasi kepada dua calon dan pengurus DPP partai politik untuk validasi surat suara. Artinya pengadaan belum berjalan. Kalau sudah ada kabar barang cetakan itu mengesankan diam-diam siapa tau KPU sudah mencetak. Kami pastikan KPU belum mencetak," katanya saat dikonfirmasi.
KPU minta polisi tangkap penyebar berita bohong surat suara
Kamis, 3 Januari 2019 6:15 WIB
Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.