Jakarta (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) resmi mengukuhkan kepengurusan periode 2025-2028 dalam agenda nasional yang digelar di Denpasar, Bali, Selasa.
Pengukuhan tersebut menjadi momentum bagi GMNI untuk memperkuat peran mahasiswa dalam mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan sosial, berkelanjutan, dan selaras dengan amanat konstitusi.
Ketua Umum DPP GMNI Muhammad Risyad Fahlefi dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis menilai bencana ekologis di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera menjadi refleksi penting penguatan implementasi Pasal 33 UUD 1945 dalam pembangunan nasional.
"GMNI memandang bahwa Pasal 33 UUD 1945 menjadi kerangka konstitusional pembangunan ekonomi yang berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan rakyat, sehingga penguatan ekonomi hijau perlu terus didorong," ujar Risyad.
Menurut Risyad, bencana di sejumlah wilayah Sumatera menjadi refleksi penting perlunya percepatan pembangunan ekonomi hijau berbasis pendekatan ekologi politik.
Baca juga: Heri Purnomo kembali terpilih Ketua PA GMNI Kota Bekasi
Baca juga: GMNI Probolinggo tolak usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 jadi 9 tahun
DPP GMNI periode 2025-2028 : Dukung pembangunan nasional berkeadilan
Kamis, 18 Desember 2025 6:17 WIB
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) mengukuhkan kepengurusan periode 2025-2028 dalam agenda nasional yang digelar di Denpasar, Bali, Selasa (16/12/2025). (ANTARA/HO-DPP GMNI)
