• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bogor
Kamis, 8 Januari 2026
Antara News bogor
Antara News bogor
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Polisi agendakan panggil tersangka klaster 1 kasus laporan ijazah palsu Joko Widodo

      Polisi agendakan panggil tersangka klaster 1 kasus laporan ijazah palsu Joko Widodo

      1 jam lalu

      BPH Migas tegaskan pentingnya pengawasan penyaluran BBM subsidi jelang Ramadhan

      BPH Migas tegaskan pentingnya pengawasan penyaluran BBM subsidi jelang Ramadhan

      1 jam lalu

      Dipengaruhi rencana AS kuasai Greenland, nilai tukar rupiah berpotensi melemah

      Dipengaruhi rencana AS kuasai Greenland, nilai tukar rupiah berpotensi melemah

      1 jam lalu

      Bapanas: Surplus beras nasional naik 243 persen saat RI swasembada

      Bapanas: Surplus beras nasional naik 243 persen saat RI swasembada

      1 jam lalu

      DPR RI rapat dengan dua pakar bahas reformasi Polri pada saat masa reses

      DPR RI rapat dengan dua pakar bahas reformasi Polri pada saat masa reses

      1 jam lalu

  • Kabar Daerah
      • Bogor Update
      • Depok Update
      • Sukabumi Update
      • Bekasi Update
      • Purwasuka Update
      Sinergi Polri-Supeltas perkuat pengamanan lalu lintas Nataru

      Sinergi Polri-Supeltas perkuat pengamanan lalu lintas Nataru

      6 jam lalu

      Pakar IPB luruskan anggapan isi BBM siang hari lebih sedikit

      Pakar IPB luruskan anggapan isi BBM siang hari lebih sedikit

      6 jam lalu

      Pemkab Bogor tekankan pentingnya peran purna bakti ASN dalam pembangunan

      Pemkab Bogor tekankan pentingnya peran purna bakti ASN dalam pembangunan

      17 jam lalu

      Pemkab Bogor siapkan lahan 1 hektare untuk pembangunan rusun Paspampres

      Pemkab Bogor siapkan lahan 1 hektare untuk pembangunan rusun Paspampres

      17 jam lalu

      Pemkot Depok siapkan pembangunan rumah kemasan tekan biaya produksi pelaku UMKM

      Pemkot Depok siapkan pembangunan rumah kemasan tekan biaya produksi pelaku UMKM

      5 Januari 2026 14:49

      Pemkot Depok tertibkan 4.126 PKL dan bangunan liar selama tahun 2025

      Pemkot Depok tertibkan 4.126 PKL dan bangunan liar selama tahun 2025

      2 Januari 2026 20:34

      Dishub Depok terapkan sistem "full cycle" untuk layanan uji KIR mulai 2 Januari

      Dishub Depok terapkan sistem "full cycle" untuk layanan uji KIR mulai 2 Januari

      1 Januari 2026 12:07

      MUI ajak masyarakat muhasabah dan introspeksi diri pada malam pergantian tahun

      MUI ajak masyarakat muhasabah dan introspeksi diri pada malam pergantian tahun

      1 Januari 2026 08:49

      Pemkab Sukabumi bantu sediakan lahan pembangunan hunian tetap korban pergerakan tanah

      Pemkab Sukabumi bantu sediakan lahan pembangunan hunian tetap korban pergerakan tanah

      2 Januari 2026 15:03

      Pemkab Sukabumi gelar doa lintas agama jelang pergantian tahun

      Pemkab Sukabumi gelar doa lintas agama jelang pergantian tahun

      30 Desember 2025 10:07

      Lalu lintas di GT Cikunir dan GT Ciawi ke Jabodetabek meningkat

      Lalu lintas di GT Cikunir dan GT Ciawi ke Jabodetabek meningkat

      28 Desember 2025 05:58

      Pemerintah pastikan kesiapan Tol Bocimi

      Pemerintah pastikan kesiapan Tol Bocimi

      27 Desember 2025 07:41

      Pemkab Bekasi memuaskan dalam penilaian transformasi digital

      Pemkab Bekasi memuaskan dalam penilaian transformasi digital

      6 jam lalu

      Pemkab Bekasi minta koperasi jalin sinergi sektor industri

      Pemkab Bekasi minta koperasi jalin sinergi sektor industri

      6 jam lalu

      Istri Direktur Penyidikan KPK resmi jabat Kapolres Metro Bekasi

      Istri Direktur Penyidikan KPK resmi jabat Kapolres Metro Bekasi

      6 jam lalu

      Ini kronologi balita lompat dari balkon di Jaktim

      Ini kronologi balita lompat dari balkon di Jaktim

      23 jam lalu

      Bupati Karawang terima anugerah Satyalancana Wira Karya dari Presiden

      Bupati Karawang terima anugerah Satyalancana Wira Karya dari Presiden

      6 jam lalu

      Warga Karawang cukup antusias sambut kunjungan Presiden Prabowo

      Warga Karawang cukup antusias sambut kunjungan Presiden Prabowo

      22 jam lalu

      Ekspor keramik Plered Purwakarta menurun signifikan

      Ekspor keramik Plered Purwakarta menurun signifikan

      7 Januari 2026 06:27

      Jumlah pendatang ke Karawang capai 32.242 orang selama 2025

      Jumlah pendatang ke Karawang capai 32.242 orang selama 2025

      7 Januari 2026 06:25

  • Kesehatan
    • Kiat siapkan makanan bergizi sederhana untuk anak

      Kiat siapkan makanan bergizi sederhana untuk anak

      1 jam lalu

      Aceh intensifkan layanan kesehatan bagi korban bencana

      Aceh intensifkan layanan kesehatan bagi korban bencana

      6 jam lalu

      Surabaya perketat penapisan kesehatan untuk cegah super flu

      Surabaya perketat penapisan kesehatan untuk cegah super flu

      16 jam lalu

      TNI AU buka posko layanan kesehatan untuk korban bencana banjir bandang di Aceh

      TNI AU buka posko layanan kesehatan untuk korban bencana banjir bandang di Aceh

      20 jam lalu

      Sampang lanjutkan Program UHC 2026 guna jamin kesehatan warga

      Sampang lanjutkan Program UHC 2026 guna jamin kesehatan warga

      23 jam lalu

  • Iptek
    • Indonesia perkuat kolaborasi pendidikan tinggi bidang kedokteran dengan Yordania

      Indonesia perkuat kolaborasi pendidikan tinggi bidang kedokteran dengan Yordania

      1 jam lalu

      FKG UI dorong dampak sosial terukur melalui ekpedisi patriot Mesuji

      FKG UI dorong dampak sosial terukur melalui ekpedisi patriot Mesuji

      6 jam lalu

      UIN Datokarama Palu segera buka Prodi Haji dan Umrah

      UIN Datokarama Palu segera buka Prodi Haji dan Umrah

      6 jam lalu

      Pemilihan Rektor Unhas dilaksanakan di Jakarta

      Pemilihan Rektor Unhas dilaksanakan di Jakarta

      15 jam lalu

      Rumah pengering karya dosen IPB perkuat Program Jagung Polres di Jabar

      Rumah pengering karya dosen IPB perkuat Program Jagung Polres di Jabar

      17 jam lalu

  • Artikel
    • UMKM Go Global: Optimalisasi E-Commerce lintas negara

      UMKM Go Global: Optimalisasi E-Commerce lintas negara

      1 jam lalu

      Ketika mukena jadi barang bukti

      Ketika mukena jadi barang bukti

      1 jam lalu

      Mengapa memecat Ruben Amorim tak menjadi solusi bagi Manchester United

      Mengapa memecat Ruben Amorim tak menjadi solusi bagi Manchester United

      6 jam lalu

      Skrining minim, kanker serviks tetap mengancam perempuan Indonesia

      Skrining minim, kanker serviks tetap mengancam perempuan Indonesia

      16 jam lalu

      BPD dan UMKM digital, menjahit pertumbuhan Bengkulu dari akar

      BPD dan UMKM digital, menjahit pertumbuhan Bengkulu dari akar

      22 jam lalu

  • Lingkungan Hidup
    • Tangsel perpanjang status darurat sampah

      Tangsel perpanjang status darurat sampah

      1 jam lalu

      Operasional bertahap RDF Rorotan di Jakarta Utara dinilai sudah tepat

      Operasional bertahap RDF Rorotan di Jakarta Utara dinilai sudah tepat

      1 jam lalu

      Pemerintah Kota Tangsel mulai alihkan pembuangan sampah ke Cileungsi

      Pemerintah Kota Tangsel mulai alihkan pembuangan sampah ke Cileungsi

      1 jam lalu

      Kamera TNBT berhasil rekam empat harimau bukti ekosistem terjaga

      Kamera TNBT berhasil rekam empat harimau bukti ekosistem terjaga

      1 jam lalu

      Mataram kerja sama dengan SPPG pilah sampah secara mandiri

      Mataram kerja sama dengan SPPG pilah sampah secara mandiri

      3 jam lalu

  • Wisata
    • Kemenpar lakukan berbagai upaya mitigasi bagi kegiatan wisata di kawasan gunung api

      Kemenpar lakukan berbagai upaya mitigasi bagi kegiatan wisata di kawasan gunung api

      1 jam lalu

      Wisatawan berkunjung ke Aceh sepanjang 2025 mencapai 18,3 juta orang

      Wisatawan berkunjung ke Aceh sepanjang 2025 mencapai 18,3 juta orang

      6 jam lalu

      Lombok Utara dan Sumbawa Barat perkuat sinergi sektor pariwisata

      Lombok Utara dan Sumbawa Barat perkuat sinergi sektor pariwisata

      16 jam lalu

      Dubai hadirkan ragam destinasi wisata menarik untuk Gen Z

      Dubai hadirkan ragam destinasi wisata menarik untuk Gen Z

      20 jam lalu

      DET pastikan Dubai destinasi yang ramah dan aman dikunjungi wisatawan Indonesia

      DET pastikan Dubai destinasi yang ramah dan aman dikunjungi wisatawan Indonesia

      22 jam lalu

  • Internasional
    • Malaysia dan Turki sepakati tujuh dokumen kerja sama dua negara

      Malaysia dan Turki sepakati tujuh dokumen kerja sama dua negara

      1 jam lalu

      Pemerintah China akui perketat ekspor ke Jepang, terkait pernyataan soal Taiwan

      Pemerintah China akui perketat ekspor ke Jepang, terkait pernyataan soal Taiwan

      1 jam lalu

      Beijing akan bantu korsel mediasi dengan Korut sesuai caranya sendiri

      Beijing akan bantu korsel mediasi dengan Korut sesuai caranya sendiri

      2 jam lalu

      Teheran kecam intervensi AS di tengah gelombang protes dalam negerinya

      Teheran kecam intervensi AS di tengah gelombang protes dalam negerinya

      2 jam lalu

      Trump tandatangani memorandum penarikan AS dari 66 organisasi internasional

      Trump tandatangani memorandum penarikan AS dari 66 organisasi internasional

      3 jam lalu

  • Olahraga
    • O'Neil jadi pelatih klub Strasbourg usai Rosenior yang  hengkang ke Chelsea

      O'Neil jadi pelatih klub Strasbourg usai Rosenior yang hengkang ke Chelsea

      1 jam lalu

      Jadwal Malaysia Open: Lima wakil Indonesia akan berjuang di babak kedua BWF

      Jadwal Malaysia Open: Lima wakil Indonesia akan berjuang di babak kedua BWF

      3 jam lalu

      Inter Milan semakin kukuh di puncak klasemen usai menang 2-0 atas Parma

      Inter Milan semakin kukuh di puncak klasemen usai menang 2-0 atas Parma

      6 jam lalu

      Piala Super Spanyol: Barcelona melangkah ke final usai menang telak 5-0 atas Athletic

      Piala Super Spanyol: Barcelona melangkah ke final usai menang telak 5-0 atas Athletic

      6 jam lalu

      Manchester United ditahan imbang lawan Burnley 2-2

      Manchester United ditahan imbang lawan Burnley 2-2

      6 jam lalu

  • Foto
    • Pemanfaatan kolong flyover menjadi area publik di Bogor

      Pemanfaatan kolong flyover menjadi area publik di Bogor

      Kamis, 8 Januari 2026 11:30

      Pengumuman kelahiran anak Giant Panda pertama di Indonesia di TSI Bogor

      Pengumuman kelahiran anak Giant Panda pertama di Indonesia di TSI Bogor

      Selasa, 6 Januari 2026 20:39

      Peningkatan volume penumpang KRL Commuter Line

      Peningkatan volume penumpang KRL Commuter Line

      Senin, 5 Januari 2026 21:27

      Aksi bebersih dan penertiban PKL di Alun Alun Kota Bogor

      Aksi bebersih dan penertiban PKL di Alun Alun Kota Bogor

      Sabtu, 3 Januari 2026 21:27

      Harga BBM turun di awal tahun baru 2026

      Harga BBM turun di awal tahun baru 2026

      Jumat, 2 Januari 2026 5:56

  • Video
    • Panda lahir di Bogor, tonggak konservasi & perkuat diplomasi RI-China

      Panda lahir di Bogor, tonggak konservasi & perkuat diplomasi RI-China

      Rabu, 7 Januari 2026 13:19

      Warga resah biawak masuk permukiman, Damkar siap bertindak

      Warga resah biawak masuk permukiman, Damkar siap bertindak

      Jumat, 2 Januari 2026 8:40

      Arus balik wisata Puncak diperkirakan berlangsung hingga 4 Januari

      Arus balik wisata Puncak diperkirakan berlangsung hingga 4 Januari

      Kamis, 1 Januari 2026 11:57

      Polemik Kebijakan  Prabowo Selama 2025

      Polemik Kebijakan Prabowo Selama 2025

      Kamis, 1 Januari 2026 11:46

      Car-free night, tahun baru di Jalur Puncak bakal bebas kendaraan

      Car-free night, tahun baru di Jalur Puncak bakal bebas kendaraan

      Rabu, 31 Desember 2025 9:03

Ketika kasasi kembali mengusik luka lama

Jumat, 5 Desember 2025 6:27 WIB

Ketika kasasi kembali mengusik luka lama

Terdakwa selaku penyandang tunadaksa I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung tersenyum kepada awak media sebelum menjalani sidang tuntutan kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Senin (5/5/2025). Jaksa penuntut umum menuntut agar hakim menjatuhkan pidana hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan pengganti dengan mempertimbangkan jumlah korban yang lebih dari satu orang dan terdakwa Agus Buntung tidak mengakui dan menyesali perbuatannya. (ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/sgd/foc.)

Mataram (ANTARA) - Pagi di halaman Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), beberapa bulan lalu masih terekam jelas bagi siapa saja yang mengikuti perkara Agus Buntung.

Wajahnya yang tenang memasuki ruang sidang, kontras dengan dinamika hukum yang membelitnya, mulai dakwaan berlapis, keberatan hukum yang ditarik panjang di ruang peradilan, hingga opini publik yang terbelah antara solidaritas terhadap penyandang disabilitas dan seruan keras untuk keadilan bagi korban.

Kini, putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menutup seluruh ruang perdebatan itu. Hukuman yang semula 10 tahun penjara dinaikkan menjadi 12 tahun, sesuai dengan tuntutan jaksa.

Putusan majelis hakim agung pada 25 November 2025 tersebut menegaskan bahwa hukum tetap harus menjaga marwahnya, sekalipun pelakunya adalah penyandang tunadaksa.

Dalam sistem peradilan, kasasi adalah ruang terakhir menguji penerapan hukum. Ketika MA menyatakan permohonan kasasi terdakwa ditolak, di sana terdapat pesan bahwa hukum substantif pada tingkat sebelumnya telah dianggap tepat, baik dalam pembuktian, penalaran, maupun penerapan pasal.

Namun, di balik keputusan yang final itu, perkara Agus justru membuka kembali tanya yang lebih luas. Seberapa siap sistem peradilan pidana Indonesia menangani perkara kekerasan seksual, ketika pelaku maupun korban memiliki kondisi khusus.

Pertanyaan ini penting, bukan karena menyoal “siapa yang harus dimenangkan”, melainkan bagaimana negara memastikan bahwa keadilan berpihak pada kebenaran, melindungi yang rentan, dan tidak mereduksi kompleksitas perkara kekerasan seksual menjadi sekadar hitungan tahun hukuman.


Keadilan dan kerentanan

Kasus Agus Buntung memperlihatkan betapa rumitnya perkara kekerasan seksual di ruang pengadilan. Di satu sisi, hukum harus mengakui bahwa penyandang disabilitas berhak mendapat akses peradilan yang setara, termasuk penyesuaian prosedur dan pertimbangan khusus, sebagaimana diatur dalam UU Disabilitas.

Di sisi lain, perkara kekerasan seksual memiliki karakteristik pembuktian yang tidak sederhana, seringkali minim saksi independen, dan sangat sarat relasi kuasa antara pelaku dan korban.

Majelis hakim tingkat pertama dan banding menyatakan Agus terbukti melakukan pencabulan lebih dari satu kali kepada beberapa korban dan melanggar Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 UU TPKS.

Fakta bahwa perbuatan dilakukan berulang kali menjadi faktor pemberat, sebagaimana dicatat jaksa dalam tuntutan 12 tahun penjara. Mahkamah Agung kemudian meneguhkan konstruksi itu dengan menambah hukuman dari 10 menjadi 12 tahun.

Dalam praktik hukum, putusan yang makin berat biasanya dibangun dari dua hal, yakni kualitas pembuktian pada tingkat sebelumnya dianggap cukup kuat, dan alasan permohonan kasasi tidak memenuhi syarat untuk dibenarkan.

Di sinilah jalan cerita hukum berbeda dari narasi publik. Pukul rata opini yang berkembang di masyarakat cenderung melihat perkara pelecehan seksual melalui kacamata emosional. Apakah mereka percaya pada korban atau pada terdakwa.

Namun, bagi majelis hakim, ukuran yang ditimbang adalah kesesuaian fakta persidangan dengan unsur pasal yang dilanggar.

Di titik inilah polemik muncul. Penasihat hukum terdakwa menilai pengadilan mengabaikan kebutuhan khusus penyandang disabilitas dan terlalu mengandalkan keterangan satu korban.

Majelis hakim menolak pandangan itu. Bagi hakim, kecacatan fisik tidak serta-merta meniadakan kemampuan seseorang melakukan perbuatan pidana, terlebih jika rangkaian bukti dan kronologi dinilai konsisten.

Perdebatan seperti ini sebenarnya menunjukkan benturan dua prinsip dasar, yakni perlindungan terhadap kelompok rentan dan hak korban atas keadilan. Keduanya sama-sama dijamin undang-undang.

Permasalahannya, dalam perkara yang sensitif dan minim saksi, seperti kekerasan seksual, menemukan titik temu kedua prinsip ini bukan perkara mudah.

Namun, MA dalam putusannya justru mempertegas pesan bahwa perlindungan tidak berarti impunitas. Penyandang disabilitas berhak mendapat pemenuhan akomodasi yang layak, tetapi tidak berarti kebal hukum.

Dalam relasi yang asimetris antara pelaku dan korban, yang harus diutamakan adalah memastikan kebenaran substantif tidak kabur oleh narasi yang menempatkan kerentanan pelaku sebagai alasan pemaaf.

Bagi publik, putusan ini bisa dibaca sebagai penguatan terhadap UU TPKS yang baru tiga tahun berjalan. Bagi sistem peradilan, ini menjadi contoh bagaimana pengadilan tinggi negara memberi sinyal kehati-hatian dalam menangani kasus kekerasan seksual yang sarat perdebatan publik.

Dan bagi para korban, keputusan itu menghadirkan pesan simbolik bahwa suara mereka tidak ditiadakan oleh kekaburan teknis hukum.

Membenahi sistem

Telaah atas putusan MA ini seharusnya membawa diskusi kita ke persoalan yang lebih strategis, yakni bagaimana memperkuat sistem pembuktian dan layanan bagi korban serta terdakwa berkebutuhan khusus.

Perdebatan panjang tentang kesaksian tunggal, visum, dan relevansi status disabilitas dalam perkara ini memperlihatkan bahwa ekosistem penegakan hukum masih menyisakan banyak ruang kosong.

Pertama, perkara kekerasan seksual membutuhkan dukungan pembuktian yang lebih kuat. Tidak adanya visum dalam beberapa perkara kerap menjadi celah pembelaan, meski sejatinya UU TPKS telah mengakui bahwa kekerasan seksual tidak selalu meninggalkan luka fisik.

Pemerintah dan aparat penegak hukum harus memperluas penggunaan alat bukti forensik modern, termasuk psikologi forensik, pendampingan pemulihan, dan asesmen risiko perilaku.

Kedua, perkara yang melibatkan penyandang disabilitas, baik sebagai korban maupun pelaku, memerlukan protokol khusus.

UU Disabilitas sudah mengamanatkan akomodasi yang layak, tetapi implementasinya tidak selalu terlihat dalam praktik.

Setiap pengadilan harus memiliki panduan teknis pemeriksaan yang mempertimbangkan hambatan fisik, komunikasi, atau kognitif penyandang disabilitas, tanpa mengurangi ketegasan hukum.

Ketiga, publik harus dididik tentang nuansa hukum dalam perkara kekerasan seksual.

Kasus seperti Agus sering menjadi ruang perdebatan emosional karena masyarakat terbiasa melihat perkara pidana sebagai “siapa melawan siapa”. Padahal, inti dari setiap proses hukum adalah menemukan kebenaran melalui bukti, bukan mencari simpati melalui narasi.

Putusan MA yang menaikkan hukuman menjadi 12 tahun seharusnya menjadi momentum memperluas diskusi tentang reformasi peradilan pidana.

Bukan sekadar memaknai perkara ini sebagai kekalahan atau kemenangan salah satu pihak, tetapi bagaimana hukum bergerak melindungi yang rentan, memulihkan korban, dan memastikan tidak ada celah bias terhadap siapa pun, termasuk mereka yang lahir, tumbuh, atau hidup dalam kondisi berbeda.

Di ruang publik, perkara ini adalah pengingat bahwa keadilan tidak selalu hadir dalam bentuk yang memuaskan semua pihak. Namun, ia harus berdiri di atas prinsip, yakni melindungi yang lemah, menindak yang bersalah, dan memastikan prosesnya bersih dari prasangka.

Di balik putusan 12 tahun itu, pesan yang ingin ditegaskan negara sederhana bahwa hukum tidak boleh buta terhadap kerentanan, tetapi juga tidak boleh lumpuh oleh narasi yang menyimpang dari kebenaran.

Kasus Agus adalah cermin bahwa sistem kita tengah berproses menjadi lebih peka dan responsif dalam menangani perkara kekerasan seksual. Proses itu belum selesai.

Namun, setiap putusan, termasuk putusan MA ini, adalah bagian dari jalan panjang menegakkan keadilan yang tidak hanya menghukum, tetapi juga mencerahkan, mendidik, dan menguatkan masyarakat agar lebih manusiawi dalam melihat korban maupun pelaku.

Pewarta: Abdul Hakim

Uploader : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Agus Buntung divonis 10 tahun penjara

Agus Buntung divonis 10 tahun penjara

27 Mei 2025 13:39

Jaksa limpahkan perkara Agus ke Pengadilan Mataram

Jaksa limpahkan perkara Agus ke Pengadilan Mataram

10 Januari 2025 18:35

Transjakarta diminta beri efek jera bagi pelaku pelecehan seksual

Transjakarta diminta beri efek jera bagi pelaku pelecehan seksual

2 Januari 2026 19:57

Transjakarta sesalkan insiden pelecehan seksual di salah satu armada busnya

Transjakarta sesalkan insiden pelecehan seksual di salah satu armada busnya

2 Januari 2026 13:09

Ada 36 laporan pelecehan seksual di Commuter Line dan KAJJ pada 2025

Ada 36 laporan pelecehan seksual di Commuter Line dan KAJJ pada 2025

19 Oktober 2025 10:24

121 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Karawang

121 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Karawang

6 Oktober 2025 05:03

UIN Ar-Raniry tegaskan cegah kekerasan

UIN Ar-Raniry tegaskan cegah kekerasan

1 Oktober 2025 08:22

Polres Karawang amankan pelaku kekerasan seksual anak di bawah umur

Polres Karawang amankan pelaku kekerasan seksual anak di bawah umur

1 Oktober 2025 05:58

Terpopuler

Polisi tangkap dua pencopet yang beraksi saat HBKB di Bundaran HI

Polisi tangkap dua pencopet yang beraksi saat HBKB di Bundaran HI

Hujan berpotensi guyur Jateng bagian selatan pada akhir pekan

Hujan berpotensi guyur Jateng bagian selatan pada akhir pekan

Bek Borussia Dortmund telah pulih jelang liga Jerman  lawan Frankfurt

Bek Borussia Dortmund telah pulih jelang liga Jerman lawan Frankfurt

Mauricio Souza belum analisis kekuatan Persib Bandung

Mauricio Souza belum analisis kekuatan Persib Bandung

Banjir Sumatera: Ketika alam "bicara" lewat sisa-sisa tubuhnya

Banjir Sumatera: Ketika alam "bicara" lewat sisa-sisa tubuhnya

Top News

  • Tangsel perpanjang status darurat sampah

    Tangsel perpanjang status darurat sampah

    1 jam lalu

  • UMKM Go Global: Optimalisasi E-Commerce lintas negara

    UMKM Go Global: Optimalisasi E-Commerce lintas negara

    1 jam lalu

  • Operasional bertahap RDF Rorotan di Jakarta Utara dinilai sudah tepat

    Operasional bertahap RDF Rorotan di Jakarta Utara dinilai sudah tepat

    1 jam lalu

  • Polisi agendakan panggil tersangka klaster 1 kasus laporan ijazah palsu Joko Widodo

    Polisi agendakan panggil tersangka klaster 1 kasus laporan ijazah palsu Joko Widodo

    1 jam lalu

  • Kemenpar lakukan berbagai upaya mitigasi bagi kegiatan wisata di kawasan gunung api

    Kemenpar lakukan berbagai upaya mitigasi bagi kegiatan wisata di kawasan gunung api

    1 jam lalu

Antara News bogor
megapolitan.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Mobile Site
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Kabar Daerah
  • Ekonomi
  • Iptek
  • Artikel
  • Lingkungan Hidup
  • Wisata
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA