Jakarta (ANTARA) - Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto P. Adhi berencana dalam rangka memasuki usia perusahaan yang ke-50 maka pengembangan ke depan bakalan berbasis kebutuhan konsumen.
"Seperti diketahui di dalam perjalanannya, Summarecon sebagai perusahaan properti berfokus kepada pengembangan township. Kita ingin mendengar apa yang dibutuhkan konsumen yang menghuni di dalamnya (consumer need)," ucap Adrianto di Jakarta, Kamis.
Adrianto menjelaskan di era digital seperti sekarang ini terjadi perubahan perilaku konsumen yang demikian cepat sehingga perusahaan harus mampu melakukan adaptasi.
Menurut dia Summarecon di dalam kurun waktu 50 tahun pengembangannya memiliki ruang atau linimasa dengan beragam peristiwa menyertainya yang dapat dipakai untuk melanjutkan perjalanan ke depannya.
Adrianto menyebut terdapat tiga peristiwa penting yang berhasil dilewati perusahaan hingga kini yakni krisis ekonomi, banjir besar, hingga pandemi COVID-19.
Semua itu, jelas Adrianto, menjadi proses pembelajaran dan pendewasaan agar lebih bijak (wisdom) dalam bersikap salah satunya dari berbagai peristiwa itu tidak ada satupun karyawan yang terkena pemutusah hubunga kerja.
"Semua selamat berada di dalam satu kapal" ujar Adrianto menceritakan perjalanan perusahaan selama 50 tahun.
Terkait dengan perjalanan waktu tersebut, Summarecon Kelapa Gading menghadirkan Summarecon Discovery untuk memberikan edukasi kepada pengunjung bagaimana awal berdiri, merintis usaha, serta rencana ke depan.
"Semua dihadirkan dengan teknologi digital dan visual yang menghibur," ucap dia.
Adrianto juga menjelaskan pada tahun ini marketing sales perusahaan sudah mencapai 80 persen dari target Rp5 triliun dari proyek township di Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bogor, Bandung, Makassar.
Sedangkan pertumbuhan tahun ke tahun (year on year) tercapai 26 persen, jelas Adrianto.
Optimisme tersebut, jelas Adrianto, tidak lepas dari kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memperpanjang PPN ditangguh pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian properti hingga tiga tahun ke depan pada 31 Desember 2027.
