Banjarmasin (ANTARA) - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mencetak Doktor Hukum ke-8 setelah Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan berhasil mempertahankan disertasi di depan tim penguji dan promotor saat ujian terbuka di Pascasarjana ULM di Banjarmasin.
"Pak Yudha dinyatakan lulus dengan predikat Cumlaude, sekaligus resmi menyandang gelar Doktor Hukum," kata Pelaksana Harian Rektor ULM Dr Yusuf Azis di Banjarmasin, Selasa.
Yusuf yang juga didaulat sebagai ketua tim penyanggah ketika ujian disertasi terbuka yang diikuti Yudha sebagai kandidat (promovendus) mengaku bangga ULM bisa mengantarkan sang Kapolda meraih gelar akademik tertinggi (S3) di bidang hukum.
Dia berharap capaian akademik Kapolda Kalsel itu bisa berkontribusi dalam karier yang bersangkutan di kepolisian.
"Apalagi riset yang diangkat sangat relevan dengan kondisi Kalimantan Selatan dan Indonesia pada umumnya, yakni berkaitan tindak pidana pertambangan, dimana isu lingkungan menjadi perhatian bangsa ini," ucapnya.
Baca juga: Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin tingkatkan daya saing level global
Sementara Prof Hadin Muhjad selaku promotor mengaku isu yang diangkat Yudha dalam disertasinya berjudul "Penyelesaian Pidana Pertambangan Dalam Rangka Pembangunan Pertambangan Berkelanjutan" sangat menarik.
Pewarta: FirmanUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.