Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat sinergi dalam upaya pengendalian perubahan iklim dan implementasi nilai ekonomi karbon di sektor kelautan dan perikanan.
"Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Lebih dari 70 persen wilayah kita adalah laut, dan lebih dari 60 persen penduduk kita tinggal di wilayah pesisir," kata Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Ary Sudijanto dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.
Secara khusus dia menyoroti bahwa sektor kelautan dan perikanan memiliki peran yang sangat penting dalam pencapaian target iklim nasional.
Mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan dengan potensi ekosistem pesisir yang besar, termasuk mangrove dan lamun, memiliki peluang signifikan untuk menjadikan solusi berbasis laut sebagai bagian integral dari upaya pengendalian perubahan iklim.
Indonesia memiliki sekitar 20-25 persen dari total mangrove dunia dan tutupan lamun yang luas, yang berfungsi tidak hanya sebagai penyerap dan penyimpan karbon dalam jumlah besar, tetapi juga sebagai pelindung pesisir, pendukung keanekaragaman hayati, dan penguat ketahanan masyarakat pesisir.
Baca juga: Pemerintah Indonesia siapkan kebijakan instrumen kredit keanekaragaman hayati
Baca juga: Menteri LH apresiasi fatwa MUI yang haramkan buang sampah ke sungai dan laut
Pengelolaan dan restorasi ekosistem tersebut dinilai dapat memberikan kontribusi nyata terhadap penurunan emisi gas rumah kaca sekaligus memperkuat ketahanan iklim nasional.
Untuk itu, kedua kementerian telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Sinergitas Pengendalian Perubahan Iklim Sektor Kelautan dan Perikanan.
Dia menyebutkan Kerja sama antara kedua K/L tersebut bertujuan mendukung sinergitas pengendalian perubahan iklim sektor kelautan dan perikanan dalam rangka implementasi nilai ekonomi karbon dan pencapaian target yang tertuang dalam dokumen iklim Nationally Determined Contribution (NDC).
Kerja sama juga dimaksudkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung agenda mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di wilayah pesisir dan laut.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP A. Koswara dalam pernyataan serupa mengatakan kerja sama itu sejalan dengan mandat KKP dalam memimpin aksi iklim di sektor kelautan dan perikanan, sebagaimana diatur dalam kebijakan nasional.
"Komitmen itu ditegaskan melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional, yang memberikan mandat kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memimpin aksi iklim di sektor kelautan dan perikanan," tutur A. Koswara.
