Biak (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyiapkan bekas gedung Puskesmas Bosnik Distrik Biak Timur menjadi rumah singgah untuk perawatan pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Dinas Kesehatan Biak Numfor Daud Nataniel Duwiri dikonfirmasi di Biak, Kamis, mengatakan pada 2026 program rehabilitasi fasilitas sarana prasarana rumah singgah pasien ODGJ bisa dilanjutkan.
"Kami harapkan dukungan penyiapan rumah singgah perawatan pasien ODGJ karena sangat dibutuhkan menangani pasien gangguan kejiwaan," ujarnya.
Baca juga: Jemput Bola Disdukcapil Batam layani ODGJ kantongi identitas
Dia menjelaskan sesuai data dari Dinas Kesehatan, pasien ODGJ di Kabupaten Biak Numfor sebagai tertinggi di Papua, yakni 219 orang.
Ia menjelaskan penyebab gangguan kejiwaan yang terbanyak karena motif keluarga, alasan ekonomi, dan putus kasih sayang orang terdekat.
Duwiri mengatakan jajaran Dinkes Biak terus mendorong penanganan pasien ODGJ di 21 puskesmas sebagai bagian dari standar pelayanan minimal.
Baca juga: Pemkab Sukabumi dan DPR RI perhatikan penanganan sekitar 3.000 ODGJ
Dia mengatakan penanganan perawatan pasien gangguan kejiwaan terkait juga dengan Dinas Sosial dan rumah sakit umum daerah.
"Untuk di rumah sakit umum daerah menyediakan layanan dokter kejiwaan untuk masyarakat di daerah ini," kata dia.
Berdasarkan data, 219 pasien ODGJ di Kabupaten Biak itu tersebar di 19 distrik.
