Jayapura (ANTARA) - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia dan Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penguatan pendidikan Hak Asasi Manusia (HAM) guna membangun kesadaran HAM secara masif di Tanah Papua.
Menteri HAM Natalius Pigai di Jayapura, Senin, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk mengarusutamakan nilai-nilai HAM melalui dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi.
“Kementerian HAM memiliki banyak program pendidikan dan penyuluhan yang bisa dimanfaatkan oleh Uncen," katanya usai melakukan MoU di ruang rapat Rektor Uncen, Senin (19/1).
Menurut Natalius, dengan sumber daya manusia yang kuat, Uncen dapat menjadi motor penggerak kesadaran HAM di Papua, bahkan kawasan Maluku dan Maluku Utara,.
Baca juga: Uncen Papua olah minyak jelantah jadi biodiesel
"Pendidikan HAM ini penting untuk memastikan wibawa Indonesia di dunia internasional juga tercermin dalam praktik kehidupan masyarakat di dalam negeri," ujarnya.
Dia menjelaskan untuk itu penguatan pusat studi HAM Uncen inilah berpotensi menjadikan perguruan tinggi tersebut sebagai rujukan kawasan timur Indonesia, mengingat belum adanya pusat studi HAM di Maluku dan Maluku Utara.
“Nanti pusat studi HAM Uncen ini bisa menangani persoalan di Papua, Maluku, dan Maluku Utara dan kami siap mendukung dengan berbagai program dan pendampingan,” katanya.
Sementara itu, Rektor Universitas Cenderawasih Oscar Oswald O. Wambrauw mengatakan pihaknya menyambut baik kerja sama tersebut dan menyebutnya sebagai momen penting bagi penguatan peran pendidikan tinggi dalam penegakan dan perlindungan HAM.
Baca juga: Akademisi Uncen imbau masyarakat Papua jaga dan lestarikan nyanyian adat
“Uncen sebagai perguruan tinggi negeri tertua di Tanah Papua memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, dan kesetaraan," katanya.
Menurut Oscar, pihaknya berharap MoU ini dapat diimplementasikan dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi optimalisasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang HAM.
“Kami siap bersinergi dengan Kementerian HAM untuk membangun peradaban yang menghormati hak asasi manusia melalui pendidikan tinggi,” ujarnya.
