Bogor, 2/4 (Antara) - Kekosongan material untuk pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) terjadi di Polres Bogor Kota.
"Kosongnya material permohonan STNK dan BPKB ini karena belum selesainya proses tender di Korlantas Polri," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Kota, AKP Erwin Syah, di Bogor, Selasa.
AKP Erwin mengatakan saat ini material pembuatan STNK yang tersisa hanya ada 1.500 lembar dan dalam waktu dua minggu ini akan habis.
Sedangkan untuk BPKB sendiri, sudah minus 1.800. Artinya ada 1.800 BPKB yang akan diterbitkan, namun terkendala dengan ketersediaan material.
Menanggapi kondisi seperti itu, AKP Edwin meminta masyarakat untuk tidak khawatir karena pihaknya tetap akan melayani masyarakat dalam hal pengurusan administrasi kendaraan bermotor.
"Proses layanan administrasi kendaraan bermotor masih tetap berjalanan seperti biasanya," katanya.
Lebih lanjut AKP Edwin menjelaskan, selama enam bulan ke depan pengurusan STNK dan BPKB akan menggunakan blanko sementara.
Blanko sementara STNK dan BPKB ini sesuai dengan format yang diberikan Korlantas Mabes Polri.
"Surat keterangan sementara atau Spektek Sket STNK dan BPKB ini berlaku paling lama selama enam bulan sejak tanggal dikeluarkan. Setelah masa berlaku habis akan diganti dengan yang asli," katanya.
AKP Edwin mengatakan, surat keterangan sementara BPKB dan STNK ini resmi dan memiliki kekuatan hukum sehingga dapat digunakan sebagai agunan, ataupun permohonan pinjaman.
Selain itu juga, surat keterangan sementara BPKB dan STNK ini tetap berlaku bila pemiliknya terkena razia atau operasi di Kepolisian.
Surat keterangan sementara STNK dan BPKB ini juga diberi kode-kode khusus sebagai tanda keaslian untuk menghindari praktek penipuan dan tindakan kriminalitas.
Sebagai bukti keaslian, surat keterangan sementara untuk STNK ditandai dengan cap pada lembaran belakang Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang dikeluarkan oleh Dispenda.
Begitu juga dengan surat keterangan sementara (spektek sket) untuk BPKB, ada cap dan tanda tangan basah dari Kapolres Bogor Kota.
AKP Erwin menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dispenda dan seluruh jajaran pelayanan Samsat di Kota Bogor terkait kekosongan material tersebut.
Satlantas Polres Bogor Kota melakukan sosialisasi ke seluruh jajaran Polres Bogor Kota dan insan media untuk penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Laily R
Foto: ist
