Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerapkan layanan posyandu enam standar pelayanan minimal (SPM) guna meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.
"Hari ini kita melaksanakan posyandu yang diintegrasikan dengan enam SPM," kata Kabid Pemberdayaan Masyarakat DP3AKB Kota Pangkalpinang Darima di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan pelayanan posyandu enam SPM ini merupakan inovasi posyandu yang tidak hanya melayani kesehatan ibu dan anak, tetapi juga melayani bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial.
"Posyandu ini sudah bertransformasi dan menjadi pusat layanan terpadu yang lebih komprehensif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh," katanya.
Baca juga: Guru dan relawan posyandu dapat makan bergizi gratis
Baca juga: Penajam Paser Utara jadikan posyandu garda terdepan layanan kesehatan
Baca juga: PDGI Depok berpartisipasi dalam pelayanan kesehatan di posyandu
Ia menyatakan dalam mengoptimalkan penerapan posyandu enam SPM ini, Pemkot Pangkalpinang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang melalui posyandu adhyaksa yang diketuai Ketua Ikatan Adhyaksa Darma Karini.
"Dengan adanya kolaborasi ini banyak sumbangsih dan anggaran-anggaran yang belum terfasilitasi oleh pemerintah daerah ini," katanya.
Menurut dia kolaborasi posyandu enam SPM dengan posyandu adhyaksa ini memunculkan inovasi-inovasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk hadir di posyandu ini.
"Kita berharap dengan adanya posyandu enam SPM ini lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, baik Kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial yang dinaungi dinas-dinas terkait," katanya.
