Indramayu (ANTARA) - Perempuan berbaju hijau itu menuntun sepeda tuanya perlahan di jalan becek bekas hujan. Dua jeriken kosong bergoyang di sisi boncengan, beradu dengan spakbor karatan.
Derap langkahnya konstan, sesekali tatapannya menelisik ke dalam tas tangan guna memastikan apakah uangnya cukup untuk membeli perbekalan.
Tempat yang dituju bukanlah pasar, melainkan stasiun bahan bakar umum nelayan (SPBUN) di Indramayu, Jawa Barat, tepatnya di Desa Limbangan.
Waktu menunjukkan pukul 13.28 WIB, pada Selasa (28/10). Langit di Desa Limbangan kala itu menggantung kelabu dan hawa lembap terasa menempel di kulit.
Di halaman SPBUN, seorang pegawai tampak fokus pada pekerjaannya. Tangannya menggenggam nosel pompa, kemudian mengisi beberapa jeriken yang tersusun di lantai semen.
“Sekarang lebih gampang. Dulu sebelum ada SPBUN, beli solar harus jauh-jauh, jalan kaki ratusan meter untuk beli di pengisian umum,” kata Sarti (39) kepada ANTARA sambil menyeka peluh di keningnya.
Ia menuturkan di desa ini perempuan menjadi garda depan karena mereka yang mengisi, mengangkut dan mengantar bahan bakar minyak (BBM) ke rumah.
Suaminya yang berprofesi sebagai nelayan, tenaganya sudah terkuras setelah seharian melaut. Sehingga dirinyalah yang harus membeli solar di SPBUN.
Sejumput senyum tergurat di wajahnya seusai jeriken terisi penuh. Ia perlahan meninggalkan halaman SPBUN, sementara roda sepedanya menciptakan jejak di tanah yang basah.
Penyambung rezeki
Saat jarum jam mengarah pukul 14.31 WIB, sejumlah nelayan baru menepi untuk memarkir perahu. Wajah mereka legam dan terlihat muram, tapi masih sempat berseloroh satu sama lain.
Cariman (50) berdiri di atas perahunya yang mulai lapuk sembari menatap air muara sungai yang keruh, lalu menghela napas panjang.
“Kalau tidak melaut, istri saya bisa cemberut,” ujarnya, setengah bercanda tapi dengan nada yang sungguh saat berbincang dengan ANTARA.
Ia sudah melaut sejak remaja, kini menanggung keluarga besar, yakni dua anak dan empat cucu, dari hasil tangkapan yang tak menentu.
Cariman biasanya sudah berada di dermaga untuk menyiapkan solar, umpan dan bekal makanan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Setelah Subuh, perahu berukuran tujuh meter miliknya mulai berangkat. Waktu pulang umumnya pukul 12.00 WIB siang, terkadang dua jam lebih lama, tergantung hasil tangkapan dan cuaca.
Hasil tangkapan di perairan Limbangan biasanya cumi dan ikan cilik seperti kembung, kempar, serta pirik.
Bulan ini seharusnya musim cumi, tetapi cuaca beberapa hari terakhir tidak bersahabat. Tangkapannya hanya 5 kg, padahal biasanya mencapai 10 kg dan paling banter sekitar 25 kg. Akibatnya penghasilannya turun.
Ketika musim bagus, sekali melaut dirinya bisa mendapatkan uang paling kecil Rp500 ribu dan maksimal Rp800 ribu hingga Rp1 juta.
“Kalau hasil tangkapan nilainya Rp300 ribu, itu berarti tidak cukup menutup biaya operasional,” katanya.
Banyak nelayan di desa tersebut terikat utang pada bakul. Surip, nelayan berusia 40 tahun dan ayah dari satu anak, turut merasakannya.
Ia mengatakan rata-rata utang paling kecil saja Rp30 juta dan terbesar Rp100 juta, yang umumnya digunakan untuk membeli perahu.
Hasil tangkapan pun harus dijual kepada bakul yang sama sebagai jaminan. Surip jadi tak bebas berdagang ke tempat lain, meski harganya mungkin lebih baik.
Polemik tak berhenti pada utang. Jali (25), nelayan muda di Limbangan, mengeluhkan banyaknya sampah yang mengapung di muara karena dapat merusak peralatan.
Pernah suatu kali, baling-baling perahu milik rekannya patah karena tersangkut plastik dampaknya nelayan tersebut tak melaut.
Masalah lain adalah pendangkalan di muara sungai. Perahu berukuran di bawah 10 gross tonnage (GT) sering terjebak dan harus didorong untuk berlayar ke laut lepas.
Di tengah situasi sulit tersebut, Cariman, Surip dan Jali mengakui tak mengalami kendala berarti untuk bahan bakar kapal.
Mereka menilai kehadiran SPBUN di Desa Limbangan sangat membantu, karena bisa menghemat ongkos melaut.
Dulu mereka harus berjalan kaki, meminjam sepeda tetangga, atau menyewa ojek hanya untuk membeli solar di SPBU terdekat yang jaraknya puluhan sampai ratusan meter. Belum lagi antreannya bisa berjam-jam.
Kini SPBUN dengan kode 38.45217 di Desa Limbangan berdiri tepat di dekat muara sungai. Sehingga solar selalu tersedia, harganya stabil dan proses pengisian cepat.
Kemudahan itu terasa nyata. Para nelayan sekarang tak lagi khawatir kehabisan BBM, meski di tengah musim paceklik.
Solusi
Ketua Koperasi Produsen Wana Pantai Tiris Carikam, masih ingat betul awal mula berdirinya SPBUN di Desa Limbangan, yang dikelolanya.
SPBUN tersebut didirikan pada 2023, setahun setelah program solar untuk koperasi (solusi) nelayan diluncurkan pemerintah melalui kerja sama lintas instansi.
Carikam mulanya mengelola koperasi yang bergerak di bidang wisata. Namun, keluhan para nelayan soal kesulitan solar mendorongnya mendirikan SPBUN.
“Saya mendapat informasi tentang program solusi dari jejaring Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI),” tuturnya.
Kebutuhan BBM di Desa Limbangan cukup tinggi, setiap nelayan bisa menghabiskan 60 liter solar per hari. Sehingga diputuskan SPBUN dibangun di titik tersebut.
Ia memiliki keyakinan kuat, solar bersubsidi harus sampai ke tangan yang berhak, yaitu nelayan kecil di Desa Limbangan.
SPBUN ini khusus melayani nelayan dengan perahu berukuran di bawah 10 GT. Artinya, kapal di atas batas itu tidak bisa membeli bahan bakar di tempat ini.
Tujuannya agar solar subsidi benar-benar sampai kepada nelayan kecil, yang selama ini rentan terhadap fluktuasi harga dan keterbatasan akses.
Kuota di SPBUN Solusi Desa Limbangan mencapai 5.000 liter per hari. Dari 200 nelayan di desa tersebut baru 160 orang yang terlayani.
Hal ini terjadi karena serapan hariannya hanya 2.000 hingga 2.400 liter, bergantung pada ramai tidaknya aktivitas melaut.
Pengawasan pun berlangsung ketat. Setiap transaksi wajib dilaporkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), sebelum diteruskan ke PT Pertamina (Persero).
Koperasi membatasi pembelian BBM untuk mencegah penimbunan. Setiap nelayan memiliki batas kuota solar, informasi ini tertera dalam barcode yang diterbitkan oleh otoritas terkait.
Barcode itu memuat identitas, kuota, hingga masa berlaku yang bisa diperpanjang. Untuk mendapatkannya, nelayan mesti melalui serangkaian prosedur.
Mereka perlu melapor ke syahbandar, mengurus pas kecil untuk kapal, lalu membuat Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) serta Nomor Induk Berusaha (NIB).
Semua dokumen itu diverifikasi oleh pemerintah desa dan UPTD, sebelum didaftarkan sesuai format dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
SPBUN Limbangan kini menjadi salah satu titik yang masih beroperasi, dari tujuh lokasi pilot project untuk program solusi.
Di tempat ini, harga solar subsidi ditetapkan Rp6.800 per liter. Bagi nelayan angka segitu sangat berarti. Sekali melaut, mereka bisa menghabiskan 40-60 liter solar atau sekitar Rp400 ribu.
Carikam merasa niat membantu lebih penting ketimbang mengejar keuntungan. Ia ingin rezeki nelayan kecil tetap hidup tanpa tercekik biaya BBM.
Optimalisasi
Akses energi di pesisir pantai utara Jawa Barat terus diperluas oleh Pertamina. Di wilayah sales area retail Cirebon saja, telah beroperasi delapan SPBUN hingga Oktober 2025.
Letaknya tersebar di Indramayu serta Kota dan Kabupaten Cirebon. Saat ini rata-rata penyaluran BBM di setiap lokasi sekitar 8-16 kiloliter per hari.
Fungsi SPBUN adalah menyalurkan BBM resmi dari Pertamina untuk para nelayan, dengan kualitas dan kuantitas solar yang terjamin.
“Dengan lokasi di pelabuhan perikanan hingga kampung pesisir, nelayan tak lagi kesulitan untuk mengisi solar,” kata Sales Branch Manager Cirebon I Fuel PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) Novan Reza Pahlevi.
Pertamina menerapkan sistem pengawasan berlapis untuk menjaga agar bahan bakar bersubsidi tersalurkan tepat sasaran. Setiap pembelian di SPBUN wajib disertai surat rekomendasi resmi.
Novan mengatakan dokumen tersebut, menjadi bukti pembeli merupakan nelayan aktif penerima subsidi.
Seluruh transaksi pun tercatat dalam sistem digitalisasi, agar volume dan waktu penyaluran sesuai dengan data rekomendasi.
Bila ditemukan pelanggaran, pihaknya memberikan sanksi pembinaan kepada pengelola SPBUN terkait.
Dari delapan SPBUN yang beroperasi di wilayah Cirebon, enam di antaranya berbadan hukum koperasi dan dikelola langsung oleh kelompok nelayan setempat.
Model kemitraan ini, kata Novan, memperkuat ekonomi pesisir dan membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengelolaan energi.
Pertamina Patra Niaga Regional JBB menyiapkan sarana penyimpanan dan armada distribusi yang memadai, untuk menjaga suplai bagi nelayan tetap lancar setiap hari.
Selain penyaluran, pihaknya bersama pemerintah mendorong program konversi dari BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG) atau LPG bagi nelayan di beberapa wilayah, untuk mendukung penggunaan energi yang lebih efisien.
Upaya tersebut menjadi ikhtiar dari transisi menuju bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.
Atensi
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah nelayan dan juragan di Indramayu sekitar 42.514 orang dengan banyaknya kapal diperkirakan mencapai 6.106 unit pada 2024.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Indramayu, Dedi Aryanto, menilai penataan BBM subsidi sudah berjalan baik dan kebijakan ini perlu terus dijaga agar hak nelayan kecil tidak tergerus.
Menurutnya, kapal di atas ukuran 30 GT memang seharusnya menggunakan solar industri. Namun buruh nelayan di kapal besar tetap harus mendapat perhatian.
Di Indramayu, sistem pengupahan nelayan masih berbasis bagi hasil, bukan gaji tetap. Akibatnya, ketika tangkapan menurun, penghasilan buruh ikut menipis.
Dedi berharap ada kebijakan yang lebih seimbang, misalnya melalui skema cashback atau potongan harga bagi nelayan besar yang tetap menyerap tenaga kerja lokal.
Ia menyebutkan sekitar 80 persen biaya operasional melaut berasal dari BBM. Kenaikan harga sedikit saja akan langsung menekan pendapatan mereka.
Banyak kapal besar dari Indramayu berlayar berbulan-bulan untuk mencari ikan, sehingga BBM harus digunakan secara cermat.
Kondisi itu, kata dia, menjadi alasan mengapa kebijakan BBM bagi sektor perikanan perlu dirumuskan lebih matang.
Di tingkat pusat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada nelayan.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) KKP Lotharia Latif menegaskan, pemerintah selalu membuka ruang dialog dengan para pelaku dan organisasi nelayan.
Hal ini agar pemerintah dapat menyerap aspirasi untuk memperbaiki kebijakan yang belum tepat, termasuk keberlanjutan subsidi bagi nelayan kecil.
Berangkat dari situ, program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai digarap oleh pemerintah pada 100 lokasi, lalu bertambah jadi 1.000 lokasi secara bertahap.
KNMP merupakan kawasan terpadu untuk menunjang aktivitas nelayan, dengan disediakan fasilitas penting lainnya, termasuk SPBUN.
Kebijakan tersebut dapat menyokong sektor perikanan tangkap, yang selama ini telah berkontribusi terhadap perekonomian khususnya nelayan.
Hasil tangkapan ikan secara nasional dari nelayan sekitar 7 juta ton sepanjang 2024. Sedangkan pada Oktober 2025 ini, angkanya berada di kisaran 5 juta ton.
Lotharia meyakini sejauh niatnya tulus membantu nelayan, semua upaya tersebut bisa membawa dampak baik.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus bergerak bersama agar hasilnya nyata bagi nelayan,” cetusnya.
Intinya secuil kisah tentang SPBUN di Desa Limbangan, Indramayu, tadi telah menunjukkan bagaimana kebijakan pusat bisa menyentuh akar persoalan di pesisir.
Koperasi kecil menjaga pasokan solar agar tetap mengalir, sementara nelayan terus bertahan melawan ketidakpastian laut.
Semua berpaut pada satu hal, yakni agar perahu kecil milik nelayan tetap bisa berangkat setiap pagi.
