Bogor (Antaranews Megapolitan) - Direktur Umum dan SDM Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Naufal Mahfudz meninjau lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT610 di Tanjung Karawang, untuk mendata korban yang menjadi peserta BPJS-TK.
"Kami juga memastikan nasib salah satu karyawan yang ikut menjadi korban," kata Naufal saat dihubungi Antara, Senin malam.
Naufal menyebutkan, salah satu karyawannya yakni Kepala Cabang BPJS TK Pangkal Pinang atas nama Fais Saleh Harharah yang ikut menjadi korban bersama 189 penumpang pesawat type 737-800 MAX lainnya.
Ia mengatakan, Fais menumpangi pesawat naas tersebut berangkat dari Jakarta menuju Pangkal Pinang.
"Dia berangkat pagi tadi dari Jakarta menuju Pangkal Pinang," kata Naufal.
Sementara itu, upaya pendataan para penumpang dan awak pesawat Lion Air JT610 yang menjadi anggota BPJS TK mulai dilakukan.
Pendataan dilakukan dengan pemeriksaan silang antara data di BPJS TK dengan data manifest penumpang Lion Air JT610.
"Kita 'cross check' data di BPJS TK dengan data manifest dan data dari perusahaan yang karyawannya ada dalam pesawat tersebut," kata Naufal.
Menurutnya, para awak pesawat dan penumpang yang menjadi peserta BPJS TK akan mendapatkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sesuai dengan haknya.
"Pendataan masih kami lakukan, termasuk mengecek silang data yang ada di lapangan," kata Naufal.
Editor Berita: Feru Lantara.
BPJS-TK Mendata Kepesertaan Korban Pesawat Lion Air Yang Jatuh
Senin, 29 Oktober 2018 22:51 WIB
Kami juga memastikan nasib salah satu karyawan yang ikut menjadi korban.