Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) cabang Bekasi Kota, Jawa Barat, mencatat sebanyak 300 dari total 600 perusahaan di wilayah setempat telah mendukung Program Kembali Bekerja atau Return to Work (RTW).
"RTW merupakan program advokasi bagi karyawan yang mengalami kecacatan fisik akibat kecelakaan kerja. BPJS-TK berkewajiban mengembalikan mereka ke perusahaannya pascamenjalani serangkaian pemulihan," kata Kepala Bidang Pelayanan pada BPJS-TK cabang Bekasi Kota, Khomsan Hidayat, di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, jumlah perusahaan yang dilibatkan dalam program itu adalah perusahaan yang memiliki risiko tinggi terhadap insiden kecelakaan kerja bagi karyawannya.
Karyawan yang mengalami kecacatan fisik akan diberikan kesempatan kembali bekerja, namun dengan keahlian atau di bidang yang berbeda sesuai dengan kondisi fisiknya.
"Misalnya pekerja yang di awal bekerja di bidang produksi, nanti akan dipindahkan ke bidang lain sesuai dengan kemampuannya yang baru," kata Khomsan.
Meski ditempatkan di bidang yang baru, Khomsan memastikan pekerja tetap memiliki keahlian karena telah dibekali ilmu dari Balai Latihan Kerja Kompetensi di Jalan Agus Salim, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Tujuan pelatihan ini, ujar dia, agar kualitas sumber daya manusia (SDM) pekerja tetap terjaga meski dengan keterbatasan fisik.
Bahkan, segala administrasi bahkan alat bantu penyandang disabilitas untuk menunjang aktivitasnya bekerja juga ditanggung BPJS-TK.
"Sebelumnya kami menanggung pekerja hanya sampai pengobatan saja, tetapi sekarang layanan itu ditambah. Setelah dinyatakan sembuh, tim kami akan memberikan pendampingan kepada pekerja yang mengalami kecacatan fisik untuk siap kembali bekerja," ujarnya.
Menurut dia, hampir semua pekerja yang mengalami kecacatan fisik akibat kecelakaan kerja akan mengalami guncangan di bagian mental atau psikis-nya.
Mereka khawatir dengan keterbatasan fisiknya tidak akan diterima kembali di dalam perusahaan.
Anggapan itu, kata dia, membuka peluang bertambahnya angka pengangguran nasional serta kemiskinan.
"Stigma itu perlu dihilangkan karena bila tidak diadvokasi dalam program RTW, justru jumlah pengangguran bakal meningkat. Kami tidak mau jumlah pengangguran meningkat, karena bagamanapun juga mereka (pekerja cacat) adalah aset yang telah berkontribusi untuk kemajuan perusahaan," katanya.
Program ini, kata dia, sudah dimulai sejak 2015, namun belum dilakukan secara masif karena minimnya pengetahuan perusahaan tentang RTW.
Dia berharap, sisa 300 perusahaan lagi bisa berkomitmen dalam mendukung program RTW bagi karyawannya.
"Sebetulnya tidak ada sanksi bagi perusahaan yang tidak mau berkomitmen dalam mendukung program RTW ini, namun setidaknya mereka harus memiliki jiwa kemanusiaan untuk karyawannya. Apalagi program ini tidak dipungut biaya tambahan dari premi yang dibayar setiap bulan," katanya.
300 perusahaan Bekasi dukung RTW BPJS-TK
Kamis, 11 Oktober 2018 16:03 WIB
RTW merupakan program advokasi bagi karyawan yang mengalami kecacatan fisik akibat kecelakaan kerja.