Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memperkirakan sekitar 16 hektare lahan milik warga di Kecamatan Bantargebang akan terdampak proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Sisi Selatan.
"Sekitar 16 hektare lahan tersebut saat ini tercatat dimiliki oleh 456 warga di Kelurahan Bantargebang, Kelurahan Sumurbatu dan Kelurahan Cikiwul," kata Sekretaris Camat Bantargebang, Riadi Endra Lesmana.
Hal itu diungkapkannya dalam acara sosialisasi proyek strategis nasional pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Sisi Selatan di Perumahan Vida, Bantargebang, Kamis siang.
Dikatakan Endra, kegiatan tersebut berisi tentang sosialisasi rencana pengadaan tanah dalam rangka pembangunan untuk kepentingan umum proyek strategis nasional Pembangunan Jalan Tol Jakarta Cikampek II Sisi selatan.
Dirinya mewakili masyarakat setempat sangat menyambut antusias proyek tersebut sebagai solusi kemacetan lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek eksisting saat ini.
"Dulu Jakarta-Bandung dua jam sampai, sekarang bisa 5-6 jam baru sampai karena macet. Sekarang pemerintah merencanakan sesi 2 Jakarta-Cikampek sisi selatan untuk konektivitas lalu lintas kendaraan di Jawa Barat," katanya.
Selain itu, Endra juga mengungkap akan ada pembebasan lahan lanjutan untuk proyek serupa yakni, Jalan Tol Cimanggis-Cibitung yang akan menyasar pembebasan lahan di Kelurahan Sumurbatu.
Lahan di wilayahnya yang disasar pembebasan terbagi atas petakan kecil termasuk bangunan rumah dan tempat usaha serta taman.
Di lokasi yang sama, Tim Persiapan Pengadaan Tanah Tol Jakarta-Cikampek II Sisi Selatan, Dede Wahyudin mengatakan proses pengadaan tanah ini tidak semudah menjual tanah kepada tetangga, saudara atau wakaf.
"Pengadaan tanah ini ada aturannya, langsung Undang-UndangNomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi kepentingan umum dan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang pengadaan lahan.
"Kami merujuk pada aturan tersebut, sebab luasan tanah yang dibutuhkan untuk proyek ini lebih dari 5 hektare," katanya.
Menurut dia, proyek jalan tol berkategori kepentingan umum yang di dalamnya ada 18 kriteria seperti peruntukan bagi sekolah, stasiun kereta, bendungan, lapangan udara, pelabuhan, rumah sakit dan lainnya.
Dikarenakan peruntukan lahan tersebut adalah kepentingan umum, maka ada empat tahapan pengadaan tanah yang harus ditempuh pihaknya bersama instansi terkait.
"Pertama, tahap perencanaan hingga keluar keputusan gubernur, kedua tahapan persiapan dilakukan melalui pengukuran tanah oleh BPN, tahap pelaksanaan hingga tahap penyerahan hasil," katanya.
Dalam agenda sosialisasi itu, pihaknya memberikan formulir pengisian kepada ratusan warga terdampak pembebasan lahan yang terkait dengan data aset warga berupa benda di atas tanah, benda di bawah tanah dan benda berkaitan dengan tanah.
"Contohnya, harga sebuah warung bisa lebih mahal dari harga sebuah bangunan pos maupun gapura, sebab pada bangunan warung harus dhitung nilai ekonomisnya akibat dampak penghentian usaha," katanya.
Pihaknya belum mengungkap kapan batas waktu tahapan sosialisasi itu selesai hingga transaksi pembebasan lahan, namun ditargetkan proyek fisik Tol Jakarta-Cikampek II Sisi Selatan mulai berjalan pada akhir 2018.
16 hektare lahan Bantargebang disasar pembebasan tol
Kamis, 11 Oktober 2018 15:39 WIB
Sekitar 16 hektare lahan tersebut saat ini tercatat dimiliki oleh 456 warga di Kelurahan Bantargebang, Kelurahan Sumurbatu dan Kelurahan Cikiwul