Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memuji pengelolaan sampah di Jakarta dan mendorong penggunaan teknologi mengolah sampah menjadi energi untuk menyelesaikan isu sampah di wilayah Jakarta.
Memberikan keterangan kepada pers usai meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat, Menko Pangan Zulkifli menyoroti sejumlah langkah yang dilakukan untuk mengelola sampah termasuk pemanfaatan teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan Refuse Derived Fuel (RDF) di lokasi berkumpulnya sampah seluruh Jakarta dan wilayah sekitarnya itu.
"Langkah-langkah yang sudah dilakukan Pemerintah DKI, Pak Gubernur (DKI), bagus sekali. Tapi memang untuk menuntaskan ini tadi sudah saya sampaikan mengenai aturan yang harus kita sempurnakan, tidak ada lagi tipping fee dan lain-lain," katanya.
Baca juga: Jakarta harap RDF Plant Rorotan bisa kurangi beban TPST Bantar Gebang
Baca juga: Jakarta Utara jadi percontohan pengelolaan sampah di DKI
Hal itu disampaikan usai tinjauan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) Letjen Suharyanto.
Menko Pangan merujuk kepada wacana pemerintah untuk melebur tiga Peraturan Presiden (Perpres) menjadi satu aturan terkait pemanfaatan sampah menjadi listrik. Penggabungan itu diharapkan dapat menyederhanakan aturan selama ini, memotong proses agar perizinan dilakukan melalukan Kementerian ESDM yang berurusan langsung dengan PLN.
Aturan itu diharapkan juga dapat mengatasi isu biaya listrik dari PLTSa menjadi 19,20 sen per kilowatt hour (kWh) termasuk mengatasi isu tipping fee atau biaya lebih. Jumlah itu berada di atas penetapan tarif listrik dari PLTSa yang ditetapkan PLN yaitu 13,5 sen per kWh.
Diharapkan dengan hal itu dapat mendukung pembangunan PLTSa, termasuk di wilayah Jakarta.
Baca juga: DKI sebut RDF Plant Jakarta di Rorotan siap beroperasi
"Kalau di jumlah Pak Gubernur jauh lebih mahal. Kalau di jumlah 13,5 sen dari tipping fee itu jatuhnya ada yang 22 sen ada yang 28 sen. Tapi itu ngurusnya ruwet karena persetujuan DPR, persetujuan Bupati, Gubernur, rumit. Tapi kalau dijadikan satu dia (biayanya) bisa antara 18 sen sampai 20 sen, lebih simpel lebih mudah," jelas Zulkifli.
Dalam kesempatan itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengapresiasi rencana pemerintah pusat mendorong pengelolaan sampah menjadi energi lewat PLTSa.
"Saya yakin ini menjadi jalan keluar yang sangat baik bagi persoalan sampah bukan hanya di Jakarta tetapi di seluruh Indonesia, dan kami sangat menunggu kalau segera bisa diputuskan, supaya kita tidak lagi katakanlah hanya membangun RDF," tutur Pramono.